Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengapresiasi kinerja jajaran BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Dirinya melihat bahwa jajaran BNN di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil membangun kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah serta memperoleh kepercayaan publik atas kinerja yang dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Hari ini BNN masih dipercaya, jadi jaga kepercayaan itu," ujar Marthinus di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, di Pontianak Jumat (9/8), seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: BNN: Aturan pemberian rehabilitasi adalah upaya negara lindungi HAM

Selama kunjungan kerjanya di Kalimantan Tengah, Kepala BNN RI melihat dukungan yang luar biasa dari pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat terhadap pelaksanaan P4GN yang dilakukan oleh BNNP ataupun BNN kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Hal tersebut, menurut dia, dapat dilihat dari banyaknya hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah mulai dari tanah, bangunan, hingga anggaran yang diberikan dalam rangka mendukung operasional BNN di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, serta antusiasme masyarakat dalam mengikuti program P4GN.

“Ini membuktikan bahwa kinerja kalian mendapatkan legitimasi dari publik,” kata dia.

Untuk itu, ia berpesan kepada jajarannya agar menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja sebaik-baiknya.

"Jangan pernah bermain dengan narkoba karena ini adalah ancaman kemanusiaan dan peradaban. Mungkin kita tidak kena, tapi imbasnya mungkin ke anak cucu kita atau keluarga kita,” tutur Marthinus.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN RI meresmikan fasilitas rehabilitasi Wira Satya yang terletak di belakang Gedung BNNP Kalteng. Fasilitas itu merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senilai Rp2 miliar.

Baca juga: Kepala BNN beri peringatan keras untuk bandar narkoba

Sejak dibangun tahun 2021, bangunan seluas 350 meter persegi tersebut dioperasionalkan secara bertahap. Setelah sebelumnya dimanfaatkan sebagai tempat administrasi rehabilitasi dan hanya bisa menerima klien rehabilitasi rawat jalan, kini fasilitas rehabilitasi Wira Satya resmi beroperasi sebagai fasilitas rehabilitasi rawat inap.

Dengan peresmian operasionalisasi rawat inap pada fasilitas rehabilitasi Wira Satya, Marthinus berharap jajaran BNNP Kalimantan Tengah dapat melaksanakan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Meskipun dengan segala keterbatasan yang ada, paling tidak hadirnya fasilitas rehabilitasi yang di-support oleh pemda ini bisa menjangkau pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.


Baca juga: BNN RI terima hibah Gedung BNNK Kotawaringin Timur
Baca juga: Kepala BNN: Laboratorium Narkoba jadi "alarm" Bali "sasaran" narkoba

Baca juga: BNN RI perkuat wilayah perbatasan cegah penyalahgunaan narkotika

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024