Masyarakat sekarang sudah semakin melek hukum, terlebih Indonesia merupakan negara berdasarkan hukum sehingga keberadaan advokat-advokat profesional akan selalu dibutuhkan
Denpasar (ANTARA) - Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Cabang Denpasar bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa komit untuk mencetak para advokat profesional, dengan menyiapkan sejumlah tahapan dan pelatihan yang harus dilalui calon advokat.

Ketua DPC AAI ON Denpasar I Gede Wija Kusuma di Denpasar, Sabtu, mengatakan masyarakat sekarang sudah semakin melek hukum, terlebih Indonesia merupakan negara berdasarkan hukum sehingga keberadaan advokat-advokat profesional akan selalu dibutuhkan.

Baca juga: Tim Pengabdian Unwar edukasi pengembangan desa wisata berbasis gender

"Kami dengar kabar ada advokat yang menerima uang saja, lalu kliennya ditelantarkan. Oknum seperti itu 'kan hanya mementingkan kartu tanda anggota. Kami jamin di AAI ON, khususnya DPC Denpasar tidak ada yang seperti itu," kata pria yang karib disapa GWK itu dalam acara try out bagi para peserta yang sebelumnya telah mengikuti Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Ia menambahkan, bagi para peserta PPA yang telah memiliki sertifikat pendidikan advokat, maka mereka akan ikut ujian advokat. Sesuai undang-undang, seseorang yang ingin jadi advokat harus lulus ujian advokat.

Pihaknya ingin membantu untuk persiapan ujian advokat pada 24 Agustus mendatang, sesuai ketentuan pusat yang akan melaksanakan ujian profesi advokat.

"Jadi supaya ada bayangan apa kisi-kisi ujian yang keluar, maka kami laksanakan try out ini. Kami menekankan mutu, sebab untuk menjadi advokat harus berkualitas menjadi advokat profesional," katanya.

Terkait materi try out, GWK mengemukakan, secara umum berisi tentang analisa kasus, membuat gugatan sederhana, membuat surat kuasa dan materi pilihan.

Materi soal disusun secara cermat dan relevan dengan materi ujian profesi advokat sesungguhnya. Peserta diajak untuk menjawab soal-soal simulasi yang dirancang sedemikian rupa untuk menguji kemampuan mereka dalam menganalisis kasus, merumuskan argumen hukum, dan menguasai berbagai aspek hukum yang akan diujikan dalam ujian profesi advokat.

"Kami ingin tekankan, ketika mereka terjun ke lapangan, insting analisa hukumnya bagus. Saya bercita-cita fakultas hukum tidak hanya mencetak lulusan hukum, tetapi bisa melahirkan advokat-advokat andal. Ke depan advokat harus upgrade ilmu dan tingkah lakunya agar bisa tetap eksis," ujarnya lagi.

Ia mengingatkan, memiliki KTA Advokat sebenarnya itu merupakan tanggung jawab yang luar biasa terhadap sikap perilaku. Mereka harus berkualitas, bukan sekadar jadi advokat.

Baca juga: PKM Universitas Warmadewa bekali disabilitas dengan pelatihan komputer

"Banyak tugas lain seorang advokat profesional, misalnya menjadi mediator, konsultan hukum, bahkan berperan sebagai penentu langkah-langkah di sebuah perusahaan atau instansi berdasarkan hasil analisa hukum. Mindset advokat itu bukan membela yang bayar, tetapi bagaimana mendamaikan kedua pihak yang berperkara. Itu yang pertama muncul di benak advokat saat menerima kasus," katanya.

Walaupun jumlah advokat dengan asosiasinya sangat banyak, GWK tidak memandang sebagai pesaing karena ia yakin akan profesionalitas anggota AAI ON.

Sementara itu, Dewa Agus Satriya selaku ketua panitia try out mengatakan sebanyak 16 peserta yang mengikuti try out ternyata hasilnya memuaskan.

"Kami sangat bangga try out hasilnya memuaskan. Hampir 90 persen peserta menunjukkan hasil positif. Peserta mampu menjawab esai dengan baik, begitu juga soal-soal pilihan ganda," ucapnya didampingi Gede Darmawan selaku sekretaris panitia.

Melihat hasil tersebut, pihaknya optimistis bahwa peserta akan bisa menjawab ujian Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2024.

Meski begitu, pihaknya berpesan agar peserta tetap menyiapkan diri lebih baik. Menurutnya, try out bertujuan untuk mengetahui sejauh mana para peserta menguasai materi hukum yang akan diujikan.

Materi-materi tersebut juga sudah disampaikan oleh tim pengajar yang terdiri dari akademisi dan praktisi (advokat) dalam PPA pada 14 Juni-6 Juli 2024 .

Satriya mengatakan soal-soal ujian advokat nanti merupakan kewenangan DPP AAI ON dan ujian akan diawasi oleh jajaran DPP. Demikian pula dengan materi soal dalam kondisi tersegel sehingga tidak ada potensi kebocoran.

Baca juga: Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Unwar ikut pelatihan yoga

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024