Jerusalem (ANTARA News) - Penuntut umum Israel hari Senin mengajukan dakwaan kepada tiga tawanan pejuang Hizbollah bahwa mereka terlibat dalam tindak kriminal termasuk pembunuhan dan menjadi anggota sebuah organisasi teroris, kata pejabat Departemen Kehakiman. Pengadilan di Pengadilan Negeri Nazareth menganggap penolakan Israel untuk mengakui Hizbollah sebagai pasukan perang sah meski telah terdapat dukungan besar dari kelompok Syiah di Lebanon dan perwakilan di pemerintah dan parlemen Beirut. Para terdakwa tersebut seperti dilaporkan Reuters adalah Mahmoud Ali Suleiman, Mohammed Sarur, dan Mahar Qurani. Para pejabat mengatakan mereka ditangkap selama serangan di Lebanon selatan yang dilancarkan setelah Hizbollah menangkap dua tentara Israel dan membunuh delapan lainnya dalam operasi 12 Juli. Belum jelas bagaimana para terdakwa tersebut akan mengakui tuduhan tersebut yang bisa mengakibatkan hukuman penjara yang lama.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006