Upaya mematenkan motif batik khas Kudus merupakan langkah penting untuk melestarikan Batik Kudus
Karawang (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) terhadap motif batik merupakan langkah penting yang harus diupayakan bersama untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan yang dapat merugikan para perajin batik.
Dalam keterangan tertulisnya, dia mengatakan bahwa Indonesia memiliki banyak keragaman terkait motif batik, salah satunya motif batik dari Kudus. Menurutnya motif batik Kudus memiliki kekhasan tersendiri sehingga harus mendapat perlindungan dari ancaman pemalsuan yang bisa berdampak luas.
"Upaya mematenkan motif batik khas Kudus merupakan langkah penting untuk melestarikan Batik Kudus," kata Lestari saat membuka kegiatan BISA Fest: Pesona Kreasi Batik Kudus di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu.
Baca juga: LPS: Rumah Batik Fractal dukung pemberdayaan UMKM batik
Upaya tersebut, menurutnya dapat dilakukan dengan membangun kolaborasi antar para pelaku industri batik dengan berbagai lembaga yang terkait. Dengan upaya tersebut, diharapkan industri batik dapat bersaing dengan industri tekstil bermotif batik yang saat ini membanjiri pasar batik.
Dia mengatakan berbagai langkah kreatif, seperti kreasi motif batik yang lebih modern untuk menarik minat generasi muda, peningkatan kualitas produk, strategi pemasaran yang efektif, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk promosi serta pemasaran, harus konsisten dilakukan.
Dengan begitu, menurutnya karya-karya kreatif warisan budaya kita dapat lestari, sekaligus bermanfaat bagi kehidupan masyarakat luas.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024