kapal ditarik oleh KN Tanjung Datu ke Natuna
Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menjemput delapan nelayan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, setelah divonis bebas oleh pengadilan negara Jiran itu.
 
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto di Natuna, Sabtu, mengatakan, nelayan tersebut  diantar oleh otoritas Malaysia ke perairan Tanjung Datu pada Sabtu pagi dan dijemput Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 milik Bakamla RI.
 
Ia mengucapkan terima kasih kepada Bakamla RI yang telah membantu menjemput nelayan. "Ini merupakan salah satu upaya pimpinan kita dalam membantu nelayan," ucap dia.
 
Selain nelayan pihaknya juga membawa pulang tiga unit kapal atau pompong nelayan yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024, saat menangkap ikan di perairan negeri jiran itu.
 
Namun setelah melakukan persidangan divonis bebas beserta dengan kapal atau pompong yang digunakan.
 
"Kapal nelayan ditarik dari Malaysia oleh otoritas Malaysia kemudian dilanjutkan kapal ditarik oleh KN Tanjung Datu ke Natuna," ujar dia.

Baca juga: BP2D Kepri sebut 13 nelayan ditahan di Malaysia sudah dibebaskan
Baca juga: KJRI Johor Bahru dampingi enam nelayan Bengkalis ditahan di Malaysia
 
Sementara, Komandan KN Tanjung Datu 301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko mengatakan awalnya kapal nelayan akan dinaikkan ke atas KN Tanjung Datu, namun diurungkan mengingat akan adanya risiko kerusakan pada kapal nelayan.
 
Kata dia, dua kapal akan diantar ke Kecamatan Subi, Natuna dan satu kapal di Kecamatan Pulau Tiga.
 
Perjalanan penjemputan dari Natuna dimulai pada Jumat siang. Adapun waktu pelayaran ke titik penjemput membutuhkan waktu 17 jam, untuk perjalanan kembali diperkirakan membutuhkan waktu kurang lebih 24 jam.
 
"Kecepatan yang kita gunakan saat kembali disesuaikan dengan kondisi cuaca dan keamanan," ujar dia.
 
 
Pemeriksaan kesehatan di atas KN Tanjung Datu. ANTARA/Muhamad Nurman
 
Ia menyebut, kecepatan terpaksa diturunkan agar kapal nelayan tidak rusak akibat gelombang yang dihasilkan dari propeller (kipas) KN Tanjung Datu.
 
Ia menyebut, sebelum dibawa kembali ke Tanah Air, kesehatan para nelayan diperiksa oleh tim medis KN Tanjung Datu, guna memastikan kondisi mereka dalam keadaan sehat.
 
Ia menambahkan, setelah dinyatakan sehat, pihaknya bersama perwakilan otoritas Malaysia melakukan penandatanganan serah terima nelayan.
 
"Setelah diperiksa kondisi nelayan dalam keadaan sehat," imbuh dia.
 
Adapun yang ikut menjemput nelayan di perbatasan yakni Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Anrizal Zen, Kepala Desa Sabang Mawang Barat Pipittriyatul, dan Sekretaris HNSI Natuna Hayatullah.

Baca juga: Pemkab: Enam nelayan Aceh Timur masih ditahan di Thailand
Baca juga: PLP Bintan: 14 nelayan asal Kepri ditahan aparat maritim Malaysia
Baca juga: KBRI bantu pulangkan nelayan Indonesia yang ditahan di Papua Nugini

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024