Jadinya setelah pemilu, dan bukan berlaku sekarang, karena saat ini sedang persiapan sehingga efektifnya di 2015,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pengalihan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mempermudah pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan dilakukan setelah Pemilihan Umum 2014.
"Jadinya setelah pemilu, dan bukan berlaku sekarang, karena saat ini sedang persiapan sehingga efektifnya di 2015," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Hatta memastikan pemerintah akan segera mengalihkan KPA kepada Kementerian Koperasi dan UKM, dari sebelumnya pada Kementerian Keuangan untuk mempermudah dan memonitor pencairan KUR kepada masyarakat.
"Kalau bisa sebelum Oktober itu baik. Pengalihan ini merupakan rekomendasi dari BPK agar KPA jangan di Kementerian Keuangan," katanya.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, secara teknis perubahan KPA ini hanya mencakup pemberian subsidi terkait KUR atau iuran penjaminan KUR, bukan terkait DIPA dari Kementerian Lembaga secara keseluruhan.
"Nanti KPA-nya bisa dilakukan kementerian teknis, seperti subsidi pupuk, KPAnya Kementerian Pertanian, dan kalau subsidi kereta api itu Kementerian Perhubungan. Nilainya sesuai dengan DIPAnya," ujarnya.
Terkait implementasi penyerapan KUR, Bambang menambahkan pemerintah juga akan merevisi standar prosedur pemanfaatan KUR terkait penanganan masalah yang dihadapi oleh peminjam kredit yang mengalami bencana alam.
"Kita sedang menyusun standar operasi prosedurnya supaya siapapun, bukan saja yang terkena bencana, nanti ada mekanismenya," ujarnya.
Sejak penyaluran KUR pada 2007 hingga Desember 2013, realisasinya telah mencapai Rp133,84 triliun kepada 9.855.016 nasabah. Sedangkan pemberian KUR pada 2013 mencapai Rp36,4 triliun atau melebihi target Rp36 triliun.
Pemerintah mengharapkan penyerapan KUR pada 2014 mencapai Rp37 triliun. Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) untuk KUR saat ini mencapai kisaran tiga persen. (*)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014