Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024 kategori madya dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK RI) atas cakupan 99,4 persen kepesertaan jaminan kesehatan daerah.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang memperoleh penghargaan UHC Award 2024 dari total 33 provinsi dan 460 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia.

"Tahun 2023 lalu kita juga memperoleh penghargaan UHC dan alhamdulillah tahun ini bisa kembali mendapatkan dengan kategori madya. Capaian UHC Kabupaten Bekasi hingga 2024 sudah mencapai angka di atas 99 persen. Ini merupakan komitmen kita memberikan perlindungan jaminan kesehatan untuk masyarakat," katanya di Cikarang, Sabtu.

Dia memastikan pemerintah daerah akan terus meningkatkan jaminan yang lebih menyeluruh agar angka cakupan kesehatan semesta mampu menembus 100 persen sehingga seluruh masyarakat mendapatkan fasilitas yang sama dalam hal layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin.

"Kami memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, berobat secara gratis yang telah didaftarkan dari APBD, sekarang warga Kabupaten Bekasi kalau berobat cukup menunjukkan KTP di seluruh fasilitas kesehatan," katanya.

Selain menargetkan cakupan kesehatan semesta hingga 100 persen, pemerintah daerah juga terus mendorong agar masyarakat bisa mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan secara mandiri terutama warga yang terdaftar dari perusahaan.

Baca juga: Pemkot Kediri: UHC per Agustus 2024 capai 101,66 persen

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan penghargaan Kemenko PMK RI yang didapatkan secara berturut-turut ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bekasi dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta hingga 100 persen sesuai arahan pemerintah pusat.

"Bersyukur ini adalah bukti bahwa Kabupaten Bekasi berkomitmen terus menjaga keberlangsungan UHC, instruksi dari Pak Wakil Presiden bahwa harapannya bisa 100 persen. Kedua, harapannya juga fokus dalam mutu pelayanan kalau kepesertaan sudah di atas 98 persen," katanya.

Dia menyatakan cakupan 99,4 persen menandakan hampir seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi telah terlindungi manfaat program BPJS Kesehatan secara penuh. Ke depan pihaknya menargetkan mampu meningkatkan cakupan pelayanan ini hingga 100 persen.

"UHC bisa terus meningkat sampai 100 persen agar saat penghargaan berikutnya bisa masuk ke dalam kategori utama. Kita sudah 99,4 persen jadi tinggal 0,6 persen lagi berarti dari 3,2 juta penduduk Kabupaten Bekasi, sekitar 62 ribu warga yang belum terdaftar JKN/KIS," katanya.

Ia menyebutkan kepesertaan BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan secara mandiri atau tidak semata-mata ditanggung pemerintah daerah, semisal melalui jalur perusahaan.

 "Harapannya masyarakat yang mampu itu bisa menjadi peserta dari segmentasi umum atau mandiri," katanya.


Kepala Kantor BPJS Cabang Cikarang Sudiyanti mengapresiasi Pemkab Bekasi yang terus mendukung program JKN atas kepedulian kepada masyarakat mendaftarkan melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersumber dari pembiayaan APBD setempat.

"Selain menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bersama pemerintah desa mendorong desa-desa yang belum mencapai UHC agar bisa terwujud," katanya.

Sudiyanti mengaku saat ini masih ada 25 desa di Kabupaten Bekasi yang tingkat kepesertaan BPJS belum mencapai 90 persen meski data kepesertaan di wilayah-wilayah itu terus meningkat.

"Jadi kalau memang desa itu dikategorikan menengah ke bawah, banyak masyarakat yang tidak mampu, maka sebetulnya ada dua jalur, pertama PBI APBN dan kedua PBI APBD, terlebih pendaftaran secara mandiri juga terus kita dorong," kata dia.

Baca juga: Cakupan layanan kesehatan di Jakarta Barat capai 99,95 persen
Baca juga: Kota Semarang raih lima penghargaan kesehatan dan lingkungan

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024