ternyata paspornya sudah kedaluwarsa, KTP-nya juga KTP lama
Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat berhasil memulangkan pekerja migran Indonesia yang selama 13 tahun hilang kontak dengan keluarganya di Karawang.

"PMI (pekerja migran Indonesia) yang dipulangkan ini bekerja di Bahrain, sudah 13 tahun bekerja tapi hilang kontak dengan keluarganya," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, pada tahun 2011 warga asal Karawang bernama Ny Masri binti Tanyan berangkat ke luar negeri untuk menjadi PMI.

Setelah berangkat ke Bahrain, pihak keluarga di Karawang hilang kontak dengan Masri.

Selanjutnya, kabar tersebut akhirnya sampai ke Pemerintah Kabupaten Karawang. Kemudian Pemkab Karawang dibantu oleh KBRI Bahrain membantu proses pemulangan Masri.

Baca juga: Imigrasi Karawang tolak puluhan permohonan paspor calon TKI ilegal
Baca juga: TKW Nurkoyah disambut histeris keluarga di Karawang


Menurut Bupati, dalam proses pemulangan, ditemukan kendala bahwa KTP-el dan paspor miliknya harus diperbaharui serta ditemukan fakta bahwa Masri tidak memperoleh haknya selama bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di luar negeri.

"Dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, beliau diterima oleh majikannya di sana namun memang tidak untuk dipulangkan. Nah baru kemarin Bu Masri ini datang bersama majikannya ke KBRI setelah itu dicek ternyata paspornya sudah kedaluwarsa, KTP-nya juga KTP lama," katanya.

Bupati menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia Manama, Bahrain atas bantuan yang diberikan untuk mendampingi kepulangan PMI asal Kecamatan Pedes, Karawang.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada KBRI, warga kami asal Kecamatan Pedes sudah bisa bertemu dengan keluarganya," katanya. 

Baca juga: TKW asal Cianjur hilang kontak selama 17 tahun
Baca juga: PMI Indramayu 13 tahun hilang kontak di Malaysia
Baca juga: TKI Indramayu hilang kontak 13 tahun di Qatar akhirnya ditemukan

 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024