Warga Aceh marah, merasa terhina, tidak pernah mewakili ujug-ujug sudah ada keterwakilan. Jadi ini betul - betul membuat Aceh malu

Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma melayangkan surat ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan pada Minggu (4/8) di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat.

"Kedatangan saya hari ini yaitu mengantarkan surat laporan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama dan tokoh-tokoh masyarakat di Aceh terkait dengan penyelenggara kecantikan yang ada di salah satu hotel di Jakarta. Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut di kasus ini, " katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Sudirman menyebut kegiatan transgender itu juga telah membuat gaduh ulama dan tokoh masyarakat di Aceh. Sebab, seorang kontestan bernama Nyak Ayu Saree yang menjadi pemenang dan menggunakan selendang bertuliskan Aceh.

"Warga Aceh marah, merasa terhina, tidak pernah mewakili ujug-ujug sudah ada keterwakilan. Jadi ini betul - betul membuat Aceh malu," ucapnya.

Sudirman menyebutkan ada sejumlah hal yang ingin disampaikan ke Kapolda Metro Jaya. Pertama, soal selempang yang bertuliskan Aceh yang dipakai peserta kontes tersebut.

"Kemudian yang kedua kita merespons kritikan aspirasi dari masyarakat, tokoh alim ulama, tokoh masyarakat di Aceh ini mohon direspons oleh Polda Metro Jaya, " katanya.

Kemudian yang ketiga, keikutsertaan mereka dalam kontes ini atas pendelegasian dari mana, atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana.

Sudirman alias Haji Uma (kiri) saat melayangkan surat ke Polda Metro Jaya, Jumat (9/8/2024). ANTARA/HO


"Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria itu nggak ada. kita berlaku syariat Islam di sana, semua harus menjunjung kepada Undang - Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh," ucapnya.

Selanjutnya Sudirman berharap Kapolda Metro Jaya segera melakukan penindakan terhadap dugaan penghinaan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.

"Dan juga melakukan pencegahan di kemudian hari melalui perizinan keramaian terhadap kegiatan yang bersifat keikutsertaan peserta mewakili Provinsi Aceh untuk mensyaratkan pelaksana kegiatan melampirkan rekomendasi peserta dari Pemerintah Aceh," ujarnya.

Sebelumnya Kepolisian bakal memanggil pihak penyelenggara dan manajemen hotel untuk mendalami kasus kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Nanti akan didalami, diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8).

Sebelumnya, terdapat postingan viral di media sosial terkait ajang kontes kecantikan transgender yang digelar di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca juga: Anggota DPD soroti kontes transgender bawa nama Aceh, itu penghinaan
Baca juga: Pemkot Jakpus kaji terapkan tipiring pada kontes transgender
Baca juga: Polisi panggil penyelenggara kontes kecantikan transgender di Jakpus

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024