Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa Perwakilan RI di Lebanon siap menjalankan rencana cadangan untuk mengevakuasi WNI yang menetap di negara tersebut menyusul eskalasi ketegangan kawasan.

“Kami telah memulai langkah-langkah memulangkan warga negara kita di Lebanon, yang saat ini terdapat 203 orang, tidak termasuk kontingen TNI yang tergabung di UNIFIL,” kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Mengingat kondisi keamanan yang semakin tidak kondusif, KBRI Beirut telah menetapkan status Siaga I untuk seluruh wilayah Lebanon setelah menetapkan status tersebut untuk wilayah Lebanon selatan yang berbatasan langsung dengan Israel.

Meski demikian, sebagian besar dari 203 WNI yang tercatat menetap di Lebanon mengaku kepada KBRI Beirut bahwa mereka masih merasa aman dan dapat menjalankan kegiatan sehari-hari mereka seperti biasa.

“Hingga saat ini kondisi mereka masih relatif aman, tapi kami tetap meminta mereka dapat mengikuti proses pemulangan ke Indonesia,” kata Judha.

Menurut Judha, sebagian besar WNI tersebut telah menikah dan membina keluarga dengan warga setempat.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat mereka memutuskan bertahan di Lebanon.

Dengan demikian, Kemlu RI meminta WNI yang memutuskan bertahan di Lebanon senantiasa waspada atas keamanan pribadi dan terus memerhatikan kondisi keamanan maupun instruksi otoritas setempat.

Direktur PWNI Kemlu pun memastikan bahwa biaya pemulangan WNI ke Tanah Air sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Menlu RI Retno Marsudi sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mengevakuasi WNI di Lebanon seiring ditetapkannya status keamanan Siaga I atas negara tersebut.

Kemlu RI juga telah meminta WNI menangguhkan perjalanan ke Lebanon, Iran, dan Israel untuk sementara waktu mengingat situasi keamanan yang semakin tidak kondusif di tengah eskalasi pertempuran antara Israel dengan gerakan Hizbullah.

Dalam menanggapi ketegangan yang terjadi, pemerintah sejumlah negara selain Indonesia, seperti Amerika Serikat, Kanada, Polandia dan Swedia juga meminta warga negaranya untuk segera meninggalkan Lebanon.

Baca juga: Kemlu RI imbau WNI tunda perjalanan ke Lebanon, Iran, Israel
Baca juga: Menlu upayakan evakuasi WNI dengan ditetapkannya Lebanon Siaga 1
Baca juga: Kemlu pastikan WNI di Lebanon aman di tengah konflik Israel-Hizbullah


Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024