Inovasi itu tidak hanya berdampak pada kesehatan kulit, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi lokal warga desa setempat.
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Para peneliti Universitas Jember (Unej) dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknologi Pertanian menciptakan inovasi sabun mandi berbahan dasar daun kelor yang diberi nama Sabun Moringa, untuk masyarakat yang berada di wilayah pesisir terutama di Desa Pakandangan Sangra, Kabupaten Sumenep, Madura (Jawa Timur).
"Sabun berbahan dasar daun kelor itu salah satu solusi untuk menjaga kelembaban kulit masyarakat pesisir, yang sering kali terpapar kondisi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan kulit kering," kata Ketua Kelompok Riset (Keris) Innovation and Development of Moringa Commodity (Morindev) Prof Soetriono dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jember, Jumat.
Secara geografis, kata dia, masyarakat Desa Pakandangan Sangra berada di wilayah pesisir yang seringkali membuat kulit mereka lebih rentan terhadap kekeringan akibat paparan sinar matahari dan air laut.
"Inisiasi pembuatan sabun berbahan dasar daun kelor itu dilakukan agar masyarakat dapat menjaga kelembaban kulit mereka secara alami, tanpa harus khawatir akan efek samping dari bahan kimia keras seperti deterjen," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya juga menyerahkan hibah alat dan praktek produksi sabun tersebut selama 7 jam yang dihadiri 18 warga Desa Pakandangan Sangra beberapa waktu lalu.
"Beberapa dosen Unej juga mendemonstrasikan cara memproduksi sabun Moringa di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, sebagai bagian dari program produktivitas guru besar (PRGB) untuk masyarakat," katanya.
Soetriono yang juga Dekan Fakultas Pertanian Unej itu mengatakan bahwa kegiatan itu tidak hanya meningkatkan pengetahuan warga tentang manfaat daun kelor, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi mereka.
"Inovasi itu tidak hanya berdampak pada kesehatan kulit, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi lokal warga desa setempat, sehingga dengan alat produksi sabun kelor yang telah kami hibahkan diharapkan dapat memproduksi secara mandiri oleh masyarakat setempat," ujarnya.
Dia mengatakan hal itu memberikan peluang usaha baru yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan produk sabun Moringa itu dapat segera diproduksi secara massal dan dipasarkan tidak hanya di Sumenep, tetapi juga di daerah lain di Indonesia.
Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Unej Andi Eko Wiyono menjelaskan bahwa sabun Moringa mengandung bahan aktif dari daun kelor dan minyak nabati yang dapat berfungsi sebagai agen pembunuh kuman dan agen pembusa alami.
Sabun Moringa itu bebas dari bahan kimia sintetis seperti SLS (Sodium Lauryl Sulfate) dan COCO DEA yang umum ditemukan pada sabun komersial. Selain itu, sabun itu juga tidak mengandung bahan pengawet dan bersifat ramah lingkungan karena mudah terdegradasi oleh alam.
"Keunggulan lain dari Sabun Moringa antara lain menambah nutrisi kulit dan mengangkat sel mati, membersihkan kulit dari kotoran dan kuman, melembabkan kulit secara alami dan memberikan efek relaksasi melalui aroma terapi dari essential/fragrance oil yang ditambahkan," ujarnya.
Kolaborasi antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknologi Pertanian Unej dalam proyek itu menjadi contoh nyata bagaimana perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi yang berkelanjutan.
Bahan baku daun kelor yang dihasilkan tidak hanya memberikan manfaat kesehatan dan beberapa produk turunan telah diciptakan di antaranya serbuk kelor, teh celup, snack, kapsul dan oil yang juga diharapkan dapat menjadi produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi untuk masyarakat pesisir di Sumenep.
Ketua Kelompok Tani Desa Pakandangan Sangra, Ahmad Nurdi mengaku bersyukur atas inovasi itu karena awalnya tidak menduga bahwa produk turunan dari daun kelor sangat banyak, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan potensi kelor yang melimpah di desa untuk membuat sabun mandi.
Baca juga: NTT akan wajibkan pegawai gunakan sabun marungga
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024