Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) memberikan penghargaan Bintang LVRI kepada lima orang warga sipil yang terdiri atas satu hakim pengadilan pajak dan empat pengusaha.

Ketua Umum DPP LVRI H.B.L. Mantiri menyerahkan anugerah itu kepada Komisaris Utama PT Emtek Group Eddy Sariaatmadja, Direktur Utama PT Indosiar Visual Mandiri Imam Sudjarwo, Direktur Utama PT Golden Great Borneo Sucipto, Hakim Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan Djangkung Sudjarwadi, dan Direktur Utama PT Bintang Energi Lestari Ishak.

"Bintang LVRI adalah bintang tertinggi yang dianugerahkan oleh LVRI karena kontribusi dan jasa positifnya terhadap LVRI. Bapak-bapak ini telah memberikan kontribusi, bantuan moril dan materiil yang besar terhadap LVRI dan kami rasakan sangat besar manfaatnya bagi LVRI dan veteran secara keseluruhan," kata Mantiri saat acara penganugerahan di Jakarta, Jumat.

Dia melanjutkan dukungan yang diberikan para penerima penghargaan itu merupakan wujud sikap saling mengasihi yang dapat meningkatkan nilai kehidupan agar lebih berarti.

Pada kesempatan itu, Imam Sudjarwo, mewakili para penerima Bintang LVRI, mengucapkan terima kasih dan menyebut penghargaan itu dapat memantik semangat generasi penerus untuk terus mengisi kemerdekaan.

"Mudah-mudahan penghargaan ini mendukung, membantu, dan men-support kami berlima untuk terus berjuang mengabdi kepada bangsa dan negara sesuai dengan profesinya masing-masing. Ini wujud penghormatan kami untuk meneruskan perjuangan para pejuang veteran yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia," kata Imam.

Dalam acara itu, beberapa tokoh turut hadir, di antaranya Koordinator Staf Khusus Presiden RI A.A.G.N. Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden RI Sukardi Rinakit, dan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI Ito Sumardi.

Baca juga: Gubernur DIY terima tanda penghargaan Bintang LVRI
Baca juga: Sukardi Rinakit: Veteran sudah membayar kebebasan kita

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024