Jakarta (ANTARA) - Paskibra dan Paskibraka merupakan dua istilah yang akrab di kenal dalam konteks kepemudaan dan nasionalisme di Indonesia. Keduanya memiliki kaitan erat dengan upacara bendera yang digelar setiap 17 Agustus untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.

Namun, masih banyak yang belum memahami sejarah serta peran penting yang mereka emban dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia.

Sekilas terlihat sama, namun sebenarnya ada perbedaan mendasar antara keduanya, baik dari segi peran, pelatihan, maupun tanggung jawab saat mengibarkan bendera merah putih.

Jadi, bagaimana sebenarnya sejarah Paskibra dan Paskibraka, serta apa perbedaan di antara keduanya? Mari selami lebih dalam perbedaan peran pengibar Sang Saka Merah Putih ini.

Paskibra

Paskibra, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera, merupakan sebuah organisasi di tingkat sekolah yang bertugas mengibarkan bendera pada upacara resmi. Kegiatan ini umumnya menjadi bagian dari ekstrakurikuler di sekolah.

Organisasi ini mulai dikenal luas di sekolah-sekolah Indonesia pasca-kemerdekaan, sebagai wadah untuk menanamkan disiplin, tanggung jawab, serta cinta tanah air di kalangan pelajar.

Paskibra termasuk dalam kegiatan bela negara sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0416/U/1984 tentang Pendidikan Pendahuluan Bela Negara di sekolah.

Paskibra biasanya bertugas pada peringatan-peringatan khusus, seperti HUT RI, Hari Pancasila, Hari Pendidikan, dan momen penting lainnya. Selain mengibarkan bendera, anggota Paskibra juga bertanggung jawab memastikan kelancaran jalannya upacara.

Paskibraka

Beda dengan Paskibra, Paskibraka merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang memainkan peran penting dalam perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus.

Pemilihan anggota Paskibraka berbeda dari Paskibra karena Paskibraka beroperasi di tingkat nasional. Seleksinya dikenal sangat ketat, mencakup berbagai tahap seperti tes mental, fisik, dan pengetahuan umum.

Dapat diketahui, bahwasanya Paskibra berperan sebagai ekstrakurikuler pengibar bendera di tingkat sekolah. Sementara Paskibraka bertugas sebagai pengibar Bendera Pusaka di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2022.

Sejarah bermula dari pembentukan Paskibraka pada tahun 1946 oleh Mayor Husein Mutahar. Sebelum dikenal sebagai Paskibraka, pasukan ini awalnya disebut Pasukan Penggerek Bendera Pusaka.

Beberapa hari sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang pertama, Presiden Soekarno menginstruksikan ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar, untuk mempersiapkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1946 di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.

Tugas tersebut mendorong Mayor Husein Mutahar untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa. Mutahar mengusulkan agar pengibaran Bendera Pusaka dilakukan oleh pemuda Indonesia.

Namun, karena kondisi Indonesia pada saat itu belum stabil, Mutahar hanya memilih lima pemuda, terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki, untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.

Sebagai informasi, bahwa lima pemuda tersebut melambangkan Pancasila. Sejak saat itu hingga 1949, pengibaran Bendera Pusaka di Yogyakarta tetap dilakukan dengan cara yang sama.

Sejarah Paskibra dan Paskibraka merupakan bagian integral dari sejarah Indonesia. Kedua organisasi ini tidak hanya berperan dalam upacara bendera, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda.

Melalui Paskibra dan Paskibraka, semangat patriotisme dan kecintaan terhadap tanah air terus dipertahankan dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Baca juga: Presiden kukuhkan Paskibraka di Istana IKN 13 Agustus 2024

Baca juga: 76 calon Paskibraka jalani latihan di Wildatika sebelum ke IKN

Baca juga: BPIP siapkan pengukuhan 76 calon Paskibraka untuk HUT Ke-79 RI di IKN

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024