Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) melontarkan gagasan agar calon presiden dan calon wapres yang akan mengikuti rivalitas pada Pilpres mendatang hanya diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang meraih suara setidaknya 30 persen pada Pemilu 2009.
Demikian disampaikan Ketua Harian Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) PDP Roy BB Janis, di Jakarta, Senin, berkaitan dengan pembahasan paket RUU politik untuk pelaksanaan Pemilu 2009.
Dengan penetapan sebesar itu, maka diharapkan pemerintah mendatang akan kuat, didukung parlemen dan tidak mudah goyah.
"Penetapan
electhoral threshold untuk Capres pada Pilpres 2009 ditetapkan sebesar 30 persen, agar pemerintahan menjadi kuat dan tidak mudah digoyang," kata Roy.
PDP akan mengusulkan gagasan ini kepada DPR RI yang sedang mempersiapkan pembahasan RUU di bidang politik. "Usulan ini nanti akan kita sampaikan ke DPR. Kami yakin kalau gagasan ini disetujui, maka pemerintahan hasil pemilu mendatang akan kuat dan tidak mudah digoyang karena dukungan dari parlemen sangat kuat," kata Roy.
Roy Janis yang juga mantan anggota DPR RI mengatakan, dengan penetapan ambang batas sebesar 30 persen, maka pasangan Capres dan Cawapres mendatang hanya bisa diajukan oleh parpol atau gabungan parpol yang punya setidaknya 165 kursi (30 persen dari 550 kursi) di DPR.
Roy mengemukakan, sudah dua presiden yang menjadi "korban" karena pemerintahannya tidak punya dukungan kuat atau mayoritas di DPR, yakni Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.
"Tapi yang lalu biarlah berlalu. Yang akan datang tidak boleh terjadi lagi. Ke depan, kita harus lebih baik. Marilah kita buat kesepakatan untuk tidak berpolitik dagang sapi," katanya.
Roy Janis tetap menyadari kalau usulannya itu memberatkan Parpol peserta pemilu, terutama Parpol yang ingin mengajukan calon presiden sehingga ada kemungkinan gagasannya ini akan ditentang banyak pihak. Namun pihaknya akan maju terus karena faktanya suatu pemerintahan yang tidak mendapat dukungan kuat dari parlemen, sangat rapuh dan gampang digoyang.
"Kita tidak perlu takut dan kemudian mundur karena usulan kita ini positif buat bangsa ke depan. Nantinya hanya ada dua kelompok kekuatan yang bersaing memperebutkan kursi presiden dan wapres. Itu embrio terbentuknya dua kubu, yakni kubu parpol yang mendukung pemerintah dan kubu oposisi. Ini seleksi alamiah yang baik," kata Roy.
Sebetulnya, lanjutnya, kalau pimpinan Parpol menyadari kepentingan bangsa ini ke depan, tidak perlu risau dengan gagasan PDP karena mereka bisa melakukan `kontrak politik` atau koalisi untuk mengajukan pasangan capres dan cawapres sebelum Pilpres 2009.
"Koalisi permanen selama 5 tahun dapat dilakukan setelah pemilu legislatif tapi sebelum Pilpres. Tidak seperti sekarang, koalisi dilakukan setelah Pilpres sehingga nuansa politik dagang sapinya sangat kental," kata Roy Janis.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar
electhoral threshold untuk pasangan Capres dan Cawapres diperberat menjadi 20 persen. Dalam Pilpres 2004, diputuskan tujuh persen maka untuk Pilpres mendatang perlu diperketat lagi supaya pemerintahan hasil Pemilu 2009 kuat dan solid.
"Saya mengusulkan, persyaratan bagi Parpol untuk mengajukan pasangan Capres dan Cawapres diperberat menjadi 20 persen agar pemerintahan mendatang kuat," katanya.
Dengan persyaratan minimal 20 persen, maka calon yang muncul bisa 4-5 pasang. Itu sangat sehat dan Pilpres akan berlangsung lebih efisien.
Menurut dia, bila gagasan minimal 20 persen untuk Capres itu disepakati, maka koalisi permanen selama 5 tahun dapat dilakukan Parpol yang ingin mengajukan pasangan Capres dan Cawapres. Koalisi dilakukan sebelum berlangsung Pilpres, tetapi mereka dapat pula melakukan koalisi sebelum pemilu legislatif 2009.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006