Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan terus memantau perkembangan kasus penikaman WNI oleh sesama WNI di Kota Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat, pada 4 Agustus lalu.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat yang menangani kasus tersebut.
“KJRI New York juga terus membantu pemulangan jenazah sesuai keinginan keluarga dan mengawal proses hukum yang dijalani pelaku,” kata Direktur PWNI Kemlu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Otoritas setempat akan melakukan otopsi terhadap jenazah korban, yang diketahui berinisial RA dan keluarganya berasal dari Tangerang, sebelum proses pemulangan dilanjutkan. Sementara pelaku yang berinisial LFP sempat dirawat akibat luka pada kaki.
Sementara itu, Judha menyatakan bahwa kedua WNI yang terlibat dalam kasus tersebut tiba di AS Agustus tahun lalu dengan visa turis, namun kemudian bekerja di sana.
Kedua WNI tersebut juga diketahui tinggal serumah, namun status hubungan mereka belum dapat dipastikan karena masih diselidiki, kata Judha.
Sebelumnya, sejumlah media lokal melaporkan terjadi kasus penikaman yang dialami seorang perempuan berusia 55 tahun di Philadelphia selatan, Ahad lalu.
Polisi menyatakan, si korban ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait insiden tersebut.
Baca juga: Kemlu konfirmasi korban WNI dalam insiden penikaman di Philadelphia
Baca juga: Kemlu pastikan tidak ada WNI jadi korban penembakan di Philadelphia AS
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024