Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendeteksi dan mengidentifikasi disabilitas dalam pemutakhiran pendataan keluarga 2024 (PK-24) yang diselenggarakan pada 1-31 Agustus 2024.

"Ini untuk perlahan mendukung pembangunan yang inklusif, jadi no one left behind (memastikan tidak ada yang tertinggal), konsepnya kan itu, supaya tidak ada satu orang pun yang ditinggalkan, sehingga data ini akan mencerminkan satu wilayah itu berapa sih populasi disabilitasnya," ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam temu media di Kantor BKKBN, Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, identifikasi terkait disabilitas akan benar-benar dikelompokkan sesuai jenisnya sehingga dapat menyasar pasangan usia subur dengan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang tepat.

Baca juga: BKKBN: Layanan kesehatan reproduksi perlu jangkau disabilitas

"Saya kira ini bagus. BKKBN kalau melihat seperti itu nanti bisa begini, 'wah ternyata pasangan usia subur yang disabilitas dengan kelainan A itu jumlahnya sekian', sehingga kalau mau KIE mestinya sesuai dengan kelainannya itu, pasangan usia subur (PUS) dengan kelainan tuli berapa, buta berapa, didata dan diberikan KIE," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti menjelaskan, penambahan variabel baru disabilitas dalam PK-24 bertujuan untuk mendapatkan informasi secara lebih inklusif tanpa terkecuali, utamanya bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan disabilitas.
Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti dalam temu media di Kopi Kencana, Kantor BKKBN, Jakarta pada Jumat (9/8/2024) (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Keluarga akan diberikan pertanyaan apakah ada anggota yang memiliki gangguan fungsional meliputi fisik, intelektual, mental, sensorik, atau disabilitas ganda.

Baca juga: KND: Harmonisasi kebijakan percepat pemenuhan HAM kaum disabilitas 

"Ditanyakan juga terkait kemampuan mengurus diri sendiri bagi anggota keluarga yang menyandang disabilitas. Jika sebelumnya pendataan keluarga belum sensitif terhadap kelompok ini dan hanya menghimpun informasi apakah ada anggota keluarga dengan disabilitas, mulai tahun ini, semua anggota keluarga akan didata lebih detail terkait informasi disabilitas," ujarnya.

Selain mengidentifikasi disabilitas, BKKBN pada PK-24 juga mengukur instrumen yang mengukur capaian tumbuh kembang anak usia dini di Indonesia atau early childhood development index (ECDI).

Baca juga: KND-IKI kolaborasi wujudkan kepemilikan dokumen penduduk disabilitas

"Bappenas melihat para kader pendata BKKBN secara jumlah dan sebarannya relatif besar dan luas. Pendekatan para kader di lapangan terhadap para keluarga sasaran tersebut merupakan satu potensi terkumpulnya informasi yang akurat dan valid," tuturnya.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024