Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua menyatakan segera menyiapkan transportasi laut untuk membantu KPU setempat mendistribusikan logistik Pilkada 2024 ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di kabupaten itu.

"Pemkab Supiori akan terus memfasilitasi dukungan terhadap KPU dan Bawaslu guna menyukseskan tahapan pilkada serentak pada 27 November 2024," ujar Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori Hengky Mandosir di Biak, Jumat.

Ia menyebutkan dua daerah 3T di Kabupaten Supiori adalah Pulau Meosbepondi dan Mapia , yang harus mendapatkan perhatian khusus dalam pendistribusian logistik pilkada mengingat daerah terluar itu berada di kawasan Samudera Pasifik.

Pemkab Supiori, menurut Hengky, akan meminta bantuan TNI/Polri di Kabupaten Supiori dalam pendistribusian logistik pilkada.

"Kami berharap pendistribusian logistik pilkada untuk pulau terluar Kampung Meosbepondi dan Kampung Mapia  tidak terhambat sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak," imbuh mantan Sekretaris KPU Biak itu.

Hengky mengajak semua elemen masyarakat di 38 kampung dan lima distrik Kabupaten Supiori dapat bersama-sama untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024 secara damai, aman dan kondusif.

Ia mengatakan KPU bersama pemerintah daerah senantiasa melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pilkada damai di Kabupaten Supiori.

Ia mengharapkan masyarakat Kabupaten Supiori terus mempertahankan stabilitas kamtibmas daerah tetap kondusif.

"Kondisi kamtibmas Supiori saat ini kondusif mendukung kelancaran tahapan pilkada," katanya.

Hingga, Jumat (9/8) tahapan pilkada Supiori telah berlangsung lancar yakni verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Wakum-Maryar.

Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik yakni:

1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024