Jakarta (ANTARA News) - Terapi teratur menggunakan obat anti-epilepsi bisa mengendalikan penyakit epilepsi, kata ahli neurologi Dr.dr. RA Setyo Handryastuti, SpA.
"Satu macam obat ini disesuaikan dengan jenis epilepsi dan tipe kejang," katanya dalam diskusi tentang penyakit penyerta epilepsi pada anak di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, jika dalam satu hingga dua pekan penderita tidak kejang setelah pemberian obat anti-epilepsi (OAE) dengan dosis minimal maka pemberian obat dapat dilanjutkan sampai dua tahun.
Namun, ia melanjutkan, bila penderita masih kejang dokter dapat menaikkan dosis obat secara bertahap sampai dosis maksimal agar penderita bebas serangan kejang selama dua tahun.
Ia menambahkan, dokter dapat menambah jenis obat menjadi dua kalau satu macam obat kejang belum dapat mengilangkan kejang.
Dan kalau kejang masih muncul setelah pemberian OAE kedua maka kombinasi dua macam obat anti-epilepsi tetap diberikan.
"Jika dengan dua macam OAE kejang belum teratasi, maka dipertimbangkan tindakan bedah epilepsi atau penambahan OAE ketiga," katanya.
Ia mengatakan dokter mesti menilai efektivitas penggunaan OAE setiap kali pasien kontrol dan melihat apakah pasien teratur minum obat karena ketidakteraturan minum obat bisa menjadi pencetus kekambuhan epilepsi.
Keteraturan minum obat sangat penting dalam pengobatan epilepsi. Jika obat harus diminum dua kali sehari, berarti jarak minum obat adalah 12 jam. Bila dosis obat yang diberikan dokter tiga kali sehari, maka interval pemberian obat adalah delapan jam.
"Jika kita lupa memberi obat, maka berikan sesegera mungkin begitu kita teringat, jangan menunggu keesokan harinya," ujarnya.
Ia juga mengatakan, peran orang tua sangat penting pengobatan epilepsi, utamanya untuk menghindari risiko akibat ketidakpatuhan minum obat.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014