Kolombo (ANTARA News) - Sri Lanka membebaskan dua pegiat hak asasi manusia, tiga hari setelah mereka ditangkap dengan tuduhan yang berkaitan dengan terorisme, kata juru bicara polisi pada Rabu (18/3).
Inspektur Senior Polisi Ajith Rohana mengatakan kedua pegiat itu dihadapkan ke depan seorang hakim pada malam hari dan dibebaskan setelah ditanyai oleh polisi dari Divisi Penyidikan Teroris.
Namun, juru bicara polisi tersebut mengatakan penyelidikan lebih lanjut mengenai Ruki Ferenando dan Pastur Katholik Father Praveen Maheshan, akan dilanjutkan.
Fernando dan Maheshan ditangkap di Kota Kecil Kilinochi, Sri Lanka Utara, pada akhir pekan dan dibawa ke Kolombo untuk ditanyai.
Penangkapan tersebut memicu protes dari Amerika Serikat dan Inggris serta kelompok hak asasi manusia baik di Sri Lanka maupun di luar negeri guna menuntut pembebasan mereka.
Masalah itu juga dibahas di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang saat ini mengadakan pertemuan di Jenewa, Swiss, demikian laporan Xinhua.
Namun Pemerintah Sri Lanka membela diri dengan mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan upaya oleh pemberontak Macan Tamil untuk menghimpun kekuatan kembali di Sri Lanka Utara.
Sebelumnya seorang perempuan ditangkap di Sri Lanka Utara dengan tuduhan serupa. Ia masih ditahan sementara penyidikan berlanjut.
Pemerintah di Kolombo mengatakan Balendran Jeyakumari ditangkap dengan tuduhan ia menampung seorang tersangka anggota Macan Tamil di rumahnya.
Sri Lanka menyatakan ada keperluan untuk waspada terhadap kegiatan sisa anggota kelompok pemberontak tersebut, sehubungan dengan ancaman yang ditimbulkannya terhadap keamanan nasional.
Pemberontak Macan Tamil dikalahkan pada Mei 2009, setelah 30 tahun mengobarkan perang, tapi pemerintah terus menghadapi tuduhan melakukan pelanggaran besar hak asasi manusia dalam upaya mengalahkan pemberontak tersebut.
(C003)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014