Jakarta (ANTARA) - Beberapa isu soal penegakan hukum dan undang-undang terjadi di sepanjang, Kamis (8/8). Dari mulai Golden Visa di Indonesia hingga KPK periksa pejabat Pertamina.

Berikut rangkaian berita yang telah dirangkum ANTARA.

1. Dirjen Imigrasi: Indonesia dapat lebih banyak manfaat dari Golden Visa

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menegaskan bahwa Indonesia mendapatkan lebih banyak manfaat dari layanan Golden Visa.

“Warga negara asing bisa tinggal lebih lama, bisa kembali dan pulang selama lima hingga 10 tahun, tentunya di sini mereka mendapatkan banyak manfaat. Tetapi, sebenarnya yang lebih mendapatkan manfaat itu Indonesia. Jadi jangan dibalik WNA dapat manfaat, kita dapat lebih banyak manfaat,” kata Silmy saat diwawancarai ANTARA di kantornya, Jakarta, Kamis.

Baca di sini


2. Menkumham resmikan Poltekpin guna efisiensi pendidikan Kemenkumham

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meresmikan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) di Tangerang, Banten, Kamis, sebagai bentuk efisiensi tata kelola bidang pendidikan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Adapun Poltekpin merupakan gabungan dari dua sekolah kedinasan yang ada di Kemenkumham, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

Baca di sini


3. BNPT RI tingkatkan resiliensi WNI di Oslo dari ideologi kekerasan

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI terus meningkatkan resiliensi atau daya tahan setiap warga negara Indonesia (WNI), termasuk diaspora Indonesia yang bermukim di Oslo, Norwegia, dari ancaman ideologi kekerasan.

"Kita harus tingkatkan resiliensi kita terhadap ideologi kekerasan. Kita harus menguatkan ketahanan kita dimulai dari keluarga kita," ucap Kepala BNPT RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Daniel dalam kegiatan Diseminasi Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dalam rangka Pelindungan WNI di Kota Oslo, Norwegia, Kamis, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi di Jakarta.

Baca di sini


4. KPK dalami soal harga kapal terkait penyidikan korupsi di PT ASDP

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa seorang saksi yang berinisial BP soal pembelian kapal terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019—2022.

"Saksi hadir, penyidik mendalami terkait dengan harga kapal," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca di sini


5. KPK periksa tiga saksi soal pembangunan kapal inspeksi perikanan KKP

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa tiga orang saksi berinisial RGC, ST, dan YH sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ketiga saksi hadir dan didalami penyidik terkait dengan pembangunan, pembelian, dan pembayaran peralatan kapal SKIPI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca di sini
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024