Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat berkoordinasi untuk memeriksa jajanan di sekitar sekolah di wilayah tersebut.

Hal itu, kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Diding Wahyudin di Jakarta pada Kamis, dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam pasal 202 poin a peraturan tersebut disebutkan mengenai pengaturan dan pembinaan kepada pedagang makanan dan minuman yang berjalan di sekitar sekolah dan tempat kerja.

"Sudindik bekerjasama dengan Sudin Kesehatan dan Pangan (Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM) untuk mengecek kantin-kantin yang ada di sekolah. Kita tidak sendirian. Kita berkolaborasi," katanya.

Baca juga: Pemkot Jakpus edukasi nilai anti korupsi kepada pelajar Diding mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan pengawasan makanan dan minuman di area sekolah dan sekitar sekolah, namun pengawasan belum dilakukan secara intensif dan masif.

"Sebenarnya beberapa waktu belakangan sudah kita jalankan, tetapi secara terjadwal mungkin lebih rutin, kita akan berupaya ke depan sehingga lebih banyak lagi frekuensinya," kata Diding.

Meskipun belum merinci waktu yang pasti mengenai pemeriksaan makanan dan minuman di area sekolah, Diding mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan (Sudin Kesehatan) dalam waktu dekat.

"Kita akan koordinasikan dulu dengan Sudin Kesehatan mengenai penjadwalannya karena kita juga akan fokus tentang masalah makanan bergizi. Jadi sekalian nanti kita membicarakan tentang penjadwalannya," kata Diding.

Baca juga: Pemkot Jakpus beri materi pencegahan korupsi di sekolah

Adapun pemeriksaan tersebut termasuk makanan dan minuman yang mengandung gula tinggi. Hal itu menyusul fenomena viral baru-baru bahwa banyaknya anak kecil yang mengidap penyakit diabetes harus menjalani cuci darah secara rutin.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 60 anak menjalani terapi penyakit gagal ginjal di rumah sakit termasuk Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Pemerintah Provinsi DKI menyediakan dokter spesialis anak subspesialis nefrologi sebanyak tujuh orang untuk merawat anak-anak yang terkena penyakit gagal ginjal tersebut.

Tujuh orang itu terdiri dari empat orang bertugas di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dua orang bertugas di Rumah Sakit Anak Bunda Harapan Kita dan satu orang bertugas di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk.
Baca juga: Jakarta Selatan imbau sekolah ciptakan kantin sehat dan bersih

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024