Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna memperkuat peran dan fungsi BSKDN dalam menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data.

Untuk itu, BSKDN Kemendagri menggelar rapat evaluasi kelembagaan dengan fokus utama membahas tantangan digitalisasi yang dihadapi dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

"Untuk memaksimalkan tugas dan fungsi, kami harus memberdayakan diri sendiri, ini menjadi kata kuncinya memberdayakan diri sendiri menjadi lebih multitasking karena tantangan utama ke depan terutama untuk struktur organisasi yang baru setidak-tidaknya yang paling pertama adalah digitalisasi," kata Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Yusharto menekankan era digital saat ini membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut dia, digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan langkah yang harus diambil untuk dapat bersaing dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.

"Itu yang pertama digitalisasi, seandainya kita mandek begini-begini saja sebentar lagi artificial intelligence (AI) yang akan menggusur peran kita," ujarnya.

Selain itu, Yusharto menyebutkan salah satu fokus utama dalam upaya digitalisasi adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Kepala BSKDN Kemendagri menilai digitalisasi tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang SDM yang mengoperasikannya.

Maka dari itu, pelatihan dan pengembangan kapasitas SDM menjadi prioritas utama agar SDM siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh era digital.

Kendati demikian, Yusharto menekankan agar dalam melaksanakan digitalisasi tidak keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang struktur organisasi pemerintahan.

"Sekali lagi kita tidak boleh keluar dari pakem ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang struktur organisasi pada setiap organisasi pemerintahan bisa kementerian atau lembaga atau organisasi perangkat daerah yang ada di pemerintah daerah," pungkas Yusharto.

Baca juga: Kemendagri dorong aparatur di bidang hukum tingkatkan kualitas diri
Baca juga: BSKDN: Kontribusi perangkat daerah kawal peningkatan inovasi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024