Kita harus jaga dengan baik apa yang ada, tata ruang harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan dikendalikan. Jika ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya maka harus ditertibkan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, tata ruang harus dikelola dan dikendalikan sesuai dengan peruntukkan.

Menurut AHY, Indonesia akan menghadapi sejumlah tantangan terkait dengan masalah pertanahan dan tata ruang, apabila tidak dikelola dengan sebaik-baiknya sejak saat ini.

"Kita harus jaga dengan baik apa yang ada, tata ruang harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan dikendalikan. Jika ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya maka harus ditertibkan," ujar AHY di Jakarta, Kamis.

Pengelolaan dan pengendalian tata ruang, kata AHY, berkaitan erat dengan masalah ketahanan pangan. Pasalnya, jumlah populasi Indonesia yang terus meningkat, membuat pembukaan lahan-lahan baru terus dilakukan.

Pada akhirnya, lahan-lahan yang harusnya tetap menjadi sawah malah berubah menjadi bangunan. Menurut AHY, hal seperti ini yang harus dihindari dalam pengelolaan dan pengendalian tata ruang.

"Tata ruang wilayah di seluruh Indonesia ini harus benar-benar sesuai dengan peruntukkannya, mana yang harus tetap menjadi lahan sawah, mana yang tidak. Ingat, sawah-sawah kita juga semakin berkurang luasannya, padahal kita tetap butuh makan," katanya.

Pengelolaan dan pengendalian lahan juga berfungsi untuk menghindari bencana alam pada lokasi-lokasi yang tidak seharusnya menjadi kawasan pemukiman.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berada pada zona terlarang.

AHY mengatakan bahwa penetapan zona yang dilarang untuk pendirian bangunan merupakan hasil riset dan data berdasarkan keilmuan, sehingga meminta masyarakat untuk mengikuti peraturan yang berlaku.

"Ini harus kita tertibkan bersama-sama, tapi di atas segalanya saya tentu mengimbau kepada jajaran agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar benar-benar memahami mengapa kalau kita tentukan zonasi itu tidak sembarangan, ini bisa mencegah kita semua dari bencana," ucap AHY.

Baca juga: Menteri AHY: Upacara 17 Agustus tak terpengaruh pembebasan lahan IKN
Baca juga: Menteri ATR: Anggaran tambahan 2024 untuk selesaikan program ATR/BPN
Baca juga: Menteri ATR tegaskan buat mafia tanah tak nyaman hingga ke akarnya

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024