Jakarta (ANTARA) - Investasi emas merupakan investasi rendah risiko karena selain mudah, nilai emas juga cenderung terus naik. Jika Anda ingin memulai investasi, Anda bisa mencoba menabung emas di Pegadaian.

Sistem tabungan emas serupa dengan jenis tabungan konvensional di bank. Nasabah hanya perlu menambah saldo rekening dari waktu ke waktu, tanpa ada batasan nominal.

Untuk memulai berinvestasi Anda harus memastikan layanan yang Anda gunakan memiliki keamanan yang terjamin dan izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atau Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK). Salah satu opsi yang dapat Anda pertimbangkan adalah Pegadaian Tabungan Emas.

Tabungan Emas Pegadaian adalah sebuah layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah dan aman. Emas yang dibeli di pegadaian dijamin merupakan emas 24 karat dan bisa dibeli mulai dari 0,01 gram. Emas yang Anda miliki nantinya juga bisa dicetak menjadi emas batangan atau ditukar dengan perhiasan.

Ada dua cara untuk menabung emas di Pegadaian yaitu secara digital dan secara langsung.

Pertama-tama untuk menabung emas di pegadaian Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan untuk membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian. Dokumen yang dibutuhkan antara lain adalah:
  1. Kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan paspor.
  2. Formulir pembukaan rekening Tabungan Emas di Pegadaian.

Jika Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda bisa menentukan apakah ingin menabung secara digital atau secara langsung.

Cara menabung emas di pegadaian secara digital:

Anda bisa menabung emas secara digital pada aplikasi pegadaian dan caranya terbilang mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkahnya:
  1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store.
  2. Isi formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Emas melalui aplikasi.
  3. Unggah kartu identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi.
  4. Pilih outlet Pegadaian terdekat untuk mengambil buku rekening Tabungan Emas Anda.
  5. Tentukan metode pembayaran yang Anda inginkan.
  6. Beli emas dengan nilai minimal Rp10 ribu dan ikuti petunjuk pembayaran.
  7. Setelah pembayaran berhasil, rekening Tabungan Emas Anda akan aktif. Buku rekening dapat diambil langsung di outlet Pegadaian yang telah Anda pilih.

Cara menabung emas secara langsung di outlet pegadaian:

Menabung emas di Pegadaian secara langsung bisa dilakukan dengan cara yang mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
  1. Bawa dokumen persyaratan untuk membuka rekening Tabungan Emas ke outlet Pegadaian.
  2. Isi formulir pembukaan rekening yang disediakan oleh petugas.
  3. Bayar biaya administrasi sebesar Rp10 ribu dan biaya penitipan emas sebesar Rp30 ribu untuk jangka waktu 12 bulan atau 1 tahun.
  4. Setelah proses selesai, Anda akan menerima buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian awal emas mulai dari Rp10 ribu.

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024