Angka ini mencapai 99,47 persen dari keseluruhan penduduk 4.540.440 jiwa
Solo (ANTARA) - Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Surakarta hingga saat ini hampir mencapai 100 persen.
Dengan capaian tersebut pemerintah daerah (pemda) di wilayah kerja BPJS Cabang Surakarta, salah satunya Kota Surakarta, berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Jakarta, Kamis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Debbie Nianta Musigiasari mengatakan pemda yang berada pada wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Surakarta
meliputi Kabupaten Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, dan Kota Surakarta, telah mencapai UHC.
Baca juga: BPJS: UHC 98 persen bukti negara pastikan warga dapat akses kesehatan
Ia mengatakan berdasarkan data per 1 Agustus 2024 jumlah kepesertaan penduduk yang telah terdaftar dalam program JKN di wilayah kerja BPJS Cabang Surakarta sebanyak 4.516.156 jiwa. "Angka ini mencapai 99,47 persen dari keseluruhan penduduk 4.540.440 jiwa," katanya.
Dari total tersebut, jumlah peserta aktif sebesar 75,17 persen. Jika dirinci untuk Kota Surakarta mencapai UHC sebesar 98,58 persen dengan komposisi berdasarkan status keaktifan peserta mencapai 87,48 persen.
Selanjutnya, di Kabupaten Karanganyar dengan capaian UHC 99,27 persen dengan komposisi berdasarkan status keaktifan peserta mencapai 77,20 persen. Sementara di Kabupaten Sragen dengan capaian UHC 99,20 persen dengan komposisi berdasarkan status keaktifan peserta mencapai 69,71 persen.
Baca juga: ISSA apresiasi capaian UHC Indonesia lebih dari 98 persen
Sedangkan di Kabupaten Sukoharjo capaian UHC 98,43 persen dengan komposisi peserta aktif mencapai 77,78 persen. Di Kabupaten Wonogiri dengan capaian UHC 101,26 persen dengan jumlah peserta berstatus aktif mencapai 69,60 persen.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap pemda yang sudah mencapai cakupan UHC.
"Secara keseluruhan Indonesia bisa mencapai UHC dalam waktu cepat yaitu sepuluh tahun. Ini sekaligus upaya untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia tahun 2023-2024 yaitu meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing melalui perlindungan sosial," katanya.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Iuran kelas 3 tak akan naik saat KRIS berlaku
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024