Jakarta (ANTARA) - Kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kepada Tiko Pradipta Aryawardhana untuk pemeriksaan lanjutan pada Senin (12/8) dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

"Untuk 'update' penggelapan dalam jabatan yang ditangani oleh Polres Metro Jaksel terlapornya Saudara T, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradisaat di Jakarta, Kamis.

Ade Ary menyebutkan, pemanggilan kepada Tiko itu untuk dilakukan pendalaman terkait kasus yang dilaporkan tersebut.

"Jadi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan terlapor itu bisa dilakukan berulang-ulang, tergantung dari fakta yang sudah dikumpulkan oleh penyidik," katanya.

Dia mengatakan, apabila penyidik memandang perlu untuk melakukan pendalaman lagi terhadap beberapa saksi dapat dikomunikasikan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Tiko bakal dijemput paksa jika tak penuhi panggilan polisi
Baca juga: Tiko Aryawardhana laporkan balik mantan istrinya

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana bakal dijemput paksa jika kembali tak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

"Tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

Nurma mengatakan, Tiko sudah dua kali tak menghadiri pemeriksaan penyidik Kepolisian, yaitu pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.

Dia menegaskan, penyidik bisa menjemput paksa jika suami BCL itu kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Tiko untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi kepada Saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi," ujarnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024