Piagam penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Sate, Bandung
Depok (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota Depok Jawa Barat meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena telah merealisasikan sertifikasi barang milik daerah (BMD) tahun 2023.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan di Depok Kamis mengatakan, penghargaan ini merupakan akumulasi dari langkah progresif berkat kolaborasi bersama Pemkot Depok.

"Piagam penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Sate, Bandung," kata Indra.

Indra menjelaskan, realisasi sertifikasi aset Pemda dengan total 1.001 aset tahun 2023 telah disertifikatkan,

"Ini buah dari arahan dan petunjuk yang diberikan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Jawa Barat," katanya.

Sehingga, dari akumulasi tersebut, BPN Kota Depok menempatkan diri sebagai kantor pertanahan terbanyak dalam melakukan sertifikasi aset barang milik negara (BMN) di Provinsi Jawa Barat.

"Tentu saja, pencapaian ini menggembirakan. Piagam Penghargaan dari KPK yang kami terima hari ini menjadi kodo terindah menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-79," ujar Indra.

Indra juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok yang sudah bekerja keras dan penuh dedikasi selama ini.

"Ini menjadi tolok ukur, bahwa hasil tidak mengingkari proses. Bahwa keringat yang menetes dari tubuh membuat kita kian bersemangat," tuturnya.

Selain itu Indra juga menyampaikan terima kasih kepada wali kota dan jajaran Pemkot Depok yang terus bersinergi untuk tata kelola BMN yang lebih baik.

"Tugas kita semua untuk menjaga dan mengamankan aset milik pemkot, baik yang bersumber dari perolehan penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas -PSU- dan pengadaan langsung," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bersama 36 kepala daerah se-Jabar mengaku bahagia atas penghargaan yang diberikan KPK.

"Kami sangat mendukung terhadap penindakan korupsi. Dalam acara itu pak Pj gubernur Jabar memberikan arahan dan laporan-laporan dari masyarakat ditindaklanjuti," kata Imam.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024