Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yakni Abdul Razak berpasangan dengan Perdie M Yoseph.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Kalteng, Yurikus Dimang, saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis, membenarkan bahwa Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di 10 daerah dan salah satunya Abdul Razak-Perdie M Yoseph.
"Ya kalau sudah pusat memilih mereka berdua maka seluruh kader Golkar harus siap memenangkan pasangan ini pada Pilgub Kalteng nanti," kata Yurikus Dimang.
Baca juga: Charta Politika: Elektabilitas Agustiar Sabran unggul di Kalteng
Dia menuturkan, setelah menerima SK tersebut tentunya pihak partai juga akan intens mengomunikasikan dengan partai lain. Sebab Golkar hanya mengantongi delapan kursi di DPRD Kalteng, sedangkan syarat untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) minimal harus sembilan kursi.
"Saya tidak etis mengumumkan koalisi Partai Golkar dengan apa, yang jelas nantinya akan diumumkan dan sudah ada komunikasi dengan sejumlah partai yang memiliki kursi di DPRD Kalteng," katanya.
Baca juga: Gerindra resmi dukung Agustiar Sabran maju di Pilkada Kalteng
Yurikus Dimang juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan beberapa partai akan merapat ke pasangan yang diusung oleh Partai Golkar yang selama ini dua pasangan itu juga memiliki pengalaman yang baik di eksekutif.
"Pasangan ini juga selain memiliki pengalaman dalam memimpin suatu daerah, mereka juga akan mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat Kalteng, apabila mereka diberikan mandat oleh masyarakat nantinya," bebernya.
Baca juga: Polda Kalteng: Waspadai isu SARA di medsos jelang pilkada
Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan ANTARA, Sekretaris Bappilu Partai Golkar Kalteng itu meminta para kader yang tidak ditunjuk oleh DPP agar bisa legowo dan menjalankan instruksi pusat.
"Kami sebagai kader apa yang diperintah pusat maka kami akan menjalankan instruksi tersebut," demikian Yurikus Dimang.
Baca juga: Ketua Demokrat Kalteng mendaftar Bacagub ke PDIP di Pilkada 2024
Berdasarkan informasi yang dirangkum, pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Bahkan penyelenggara pilkada juga sudah menyiapkan baik itu dari sosialisasi pelaksanaan pilkada serta hal-hal lainnya.
Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024