Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan pejabat publik menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dengan memberikan informasi yang akurat, sehingga inisial T untuk sosok bandar judi tidak menimbulkan kegaduhan.

“Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa semua pejabat publik berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga Pemerintah,” kata Didik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikannya merespons kegaduhan informasi terkait sosok bandar judi online (judol) berinisial T yang pertama kali disebut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Menurut dia, ketidakakuratan informasi dari pejabat publik dapat berakibat fatal bagi citra lembaga pemerintah karena dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, terlebih apabila ada kesan saling menyalahkan antarlembaga.

“Pejabat pemerintahan jangan buat gaduh dengan pernyataan dan kebijakannya karena akan membingungkan masyarakat. Bagaimana rakyat mau percaya kalau pemimpin negaranya malah gaduh sendiri,” tuturnya.

Adapun terkait upaya pencegahan anak-anak dan remaja yang terlibat pada judi online, dia menilai perlu ada penerapan sistem pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat dalam hal akses terhadap judi online.

Ia pun mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan judi online dengan memberantas para bandar yang berada di tingkat hulu.

"Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, influencer judol. Pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital yang menjadi akses judol secara tegas, masif dan berkelanjutan," ucapnya.

Didik pun meminta agar pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus judi online dilakukan secara berkelanjutan, termasuk tidak memberikan toleransi kepada oknum aparat yang terlibat.

“Penindakan hukumnya pun juga tidak boleh musiman, harus berkesinambungan hingga tuntas, dan bukan hanya agen, pelaku, influencer serta penyerta lainnya saja yang ditindak, tapi yang utama adalah para bandar dan bekingnya. Bongkar, usut tuntas, dan tindak tegas kejahatan pokok dan TPPU (tindak pidana pencucian uang)-nya,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa sejumlah masalah juga harus diselesaikan lebih dulu agar masyarakat tidak gampang tergoda judi online, di antaranya persoalan kemiskinan, pendidikan rendah, penegakan hukum, hingga keseriusan pemerintah.

“Khususnya sinergi antara lembaga yang utuh. Untuk itu melalui kewenangannya, Pemerintah dan aparatnya tidak boleh ragu dalam menindak tegas judi online. Blokir, tutup dan tindak tegas. Matikan segera akses, situs, dan seluruh jejaring pendukung judi online. Terus bangun kerjasama dengan negara lain karena kejahatan ini beroperasi secara lintas negara,” kata dia.

Sebelumnya, Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dengan sosok berinisial T di balik kasus judi online.

Meski Benny mengaku telah memberikan informasi terkait sosok T kepada penyidik dalam pemeriksaan pertama yang digelar pada 23 Juli, namun Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro membantah dan menyebut bahwa Benny tidak bisa menjawab siapakah T tersebut.

“Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi ‘semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T’. Itu saja,” kata Djuhandhani, Jakarta (5/8).

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024