kami berharap polisi dan dokter forensik menegakkan keadilan serta sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya
Padang (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus kematian Afif Maulana seorang pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat yang diduga meninggal dunia akibat disiksa oleh oknum polisi.

"KPAI bersama Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), LBH Padang dan instansi lainnya berkomitmen penuh mengawal kasus ini hingga tuntas," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini di Padang, Kamis.

Sebelum ekshumasi dilaksanakan, KPAI bersama instansi lainnya yang tergabung dalam lembaga nasional hak asasi nasional berkomitmen agar proses ekshumasi tidak lebih dari dua bulan sejak kejadian.

"Oleh karena itu, hari ini kita ingin memastikan proses ekshumasi betul-betul terawasi dengan tuntas. Mulai dari penggalian hingga menunggu hasil," kata Diyah.

Pada kesempatan itu, Diyah menjelaskan ekshumasi terhadap Afif Maulana merupakan kali pertama yang ditangani KPAI. Biasanya, KPAI menangani autopsi pertama, namun kasus Afif merupakan autopsi yang kedua kalinya.

"Ini sesuatu yang tidak wajar, dan kami berharap polisi dan dokter forensik menegakkan keadilan serta sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya," ujar dia menegaskan.

Baca juga: Komnas HAM duga terjadi obstruction of justice kematian Afif Maulana
Baca juga: Komnas HAM: Ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maula perlu dilakukan


Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan KPAI bersama Komnas HAM telah berkirim surat kepada Kapolri sekitar empat minggu yang lalu agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Komnas HAM, sambung dia, masih terus berupaya mengumpulkan sejumlah bukti-bukti penyebab kematian Afif Maulana yang ditemukan tewas pada 9 Juni 2024 di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.

"Komnas HAM ingin mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan para saksi terkait kematian Afif, bagaimana proses dia meninggal dan siapa yang melihat terakhir," ujarnya.

Baca juga: Polisi serahkan surat ekshumasi kasus Afif saat audiensi di DPR
Baca juga: LBH Padang: LPSK lindungi keluarga Afif Maulana atas dugaan intimidasi
Baca juga: LBH: Forensik digital bisa kembalikan salinan CCTV kasus kematian Afif

 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024