Jamaah maupun masyarakat perlu pemahaman yang memadai terkait kondisi faktual kepadatan Mina. Bila perlu calon jamaah haji diajak simulasi camping saat manasik
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut calon jamaah haji perlu diberi pemahaman soal kepadatan di Mina, mengingat permasalahan di Mina menjadi tantangan saat ibadah haji.

"Misalnya, kita perlu memperbaiki cara manasik dan komunikasi publik terkait kepadatan Mina ini. Jamaah maupun masyarakat perlu pemahaman yang memadai terkait kondisi faktual kepadatan Mina. Bila perlu calon jamaah haji diajak simulasi camping saat manasik," kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Yaqut tersebut disampaikan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi di Jakarta pada 7-10 Agustus 2024.

Yaqut mengatakan pemahaman tentang Mina ini penting disosialisasikan karena peningkatan fasilitas di Mina direncanakan baru akan siap dalam dua tahun ke depan. Artinya, tahun 2025 kondisi Mina kemungkinan masih sama dengan tahun 2024.

Baca juga: Menag minta skema Murur pada ibadah haji 2025 dipersiapkan sejak dini

Menag menjelaskan Indonesia tahun ini mendapat kuota sebesar 221.000 orang. Selain itu, ada tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 213.320 haji reguler dan 27.680 haji khusus.

Sementara area jamaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2, sehingga jika dibandingkan dengan jumlah jamaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2.

"Ini kondisi yang jauh dari ideal karena sangat padat. Tiap jamaah hanya punya ruang untuk duduk selonjor saja, bukan berbaring. Ini harus dipahami jamaah," ujar dia.

"Jadi dari tahun ke tahun, isu Mina ini pasti muncul. Hanya 2022 isu kepadatan Mina tidak muncul, karena saat itu kuota jamaah hanya 50 persen," kata Menag menambahkan.

Selain itu, Kemenag juga terus melakukan diskusi dengan otoritas Arab Saudi agar persoalan laten kepadatan Mina ini segera mendapatkan solusinya.

"Termasuk jika memungkinkan penerapan skema tanazul secara sistematis dan terencana," ujar dia.

Baca juga: Wapres tidak setuju syarat pendirian rumah ibadah dari FKUB dihapus
Baca juga: Anggota DPR minta KPK klarifikasi pihak terkait soal pelaksanaan haji

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024