Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengedukasi nilai-nilai anti korupsi kepada pelajar termasuk di SMK Negeri 39 Jalan Cempaka Putih Tengah VI, Cempaka Putih.
 
"Sebanyak 100 siswa SMK Negeri 39 Jakarta diedukasi tentang nilai-nilai anti korupsi," kata Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat Rianta Widya Amalia di Jakarta, Kamis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sistem Ajar Pendidikan Antikorupsi (SAPA) Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
 
Rianta menyebutkan, proses pengajaran menitikberatkan kepada pengembangan karakter diri para siswa. Karena itu, pengajaran dilakukan dengan membangun empati para siswa peserta kegiatan.
 
"Jadi saya sentuh dari hatinya, kita bangun nilai luhur anti korupsi dan pendidikan di rumah itu penting. Pastikan lingkungan rumahnya baik sehingga sedari dini tercipta karakter yang baik," ujar Rianta.

Baca juga: Pemkot Jakpus beri materi pencegahan korupsi di sekolah
 
Kegiatan ini nantinya tidak hanya berhenti pada pemberian materi pelajaran saja. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan mengimplementasikan anti korupsi pada keseharian siswa.
 
Rianta mengatakan, pihaknya akan menginisiasi pembuatan kantin kejujuran di sekolah dengan tujuan melatih siswa memiliki integritas kejujuran. Selain itu juga dibentuk duta anti korupsi yang akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek)!dari KPK.
 
"Dari bimtek itu diharapkan para siswa memiliki rencana aksi yang dimulai dari diri masing-masing dan digetuktularkan kepada teman-teman mereka," tegas Rianta.

Baca juga: Pemkot Jakut sosialisasi sembilan nilai antikorupsi ke siswa sekolah
 
Kepala SMK Negeri 39 Jakarta, Rugiyanto mengatakan, sebanyak 100 siswa yang mengikuti kegiatan pendidikan anti korupsi berasal dari kelas X dan XI. Penyampaian materi pendidikan pun dinilai dapat memperkuat norma agama dan karakter siswa untuk takut pada tuhan.
 
"Kami sangat menyambut baik inisiasi pembuatan kantin kejujuran. Karena akan melatih siswa memupuk sifat jujur mereka sedari dini," kata Rugiyanto.
 
Pemkot  Jakarta Pusat (Jakpus) juga telah memberikan materi pencegahan korupsi di sekolah-sekolah termasuk di SMA Negeri 5 Kemayoran sebagai upaya memperkuat karakter untuk mencegah korupsi.
 
Kegiatan SMA Negeri 5 Kemayoran diikuti sebanyak 108 siswa yang mewakili kelas 11 dan 12. Kegiatan ini merupakan program dari Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024