Pertimbangan tersebut juga didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh tokoh-tokoh besar.
Salah satu hadis yang relevan adalah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, di mana Rasulullah melarang jual beli yang mengandung gharar atau ketidakpastian.
4. Hadis riwayat Ibnu Majah
Dalam hadis ini, terdapat larangan terhadap tindakan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Penting untuk memastikan apakah transaksi dalam trading saham berpotensi menimbulkan risiko yang dapat membahayakan diri sendiri atau pihak lain pada setiap tahap proses.
5. Hadis riwayat Al-Khomsah
Hadis berikutnya yang dijadikan dasar dalam penentuan hukum trading saham yaitu hadis riwayat Al Khomsah dari Hukaim bin Hizam.
Dalam hadis itu disebutkan bahwa Anda tidak boleh melakukan transaksi jual beli terhadap sesuatu yang belum Anda miliki. Ini adalah pertimbangan penting dalam menentukan hukum.
Beberapa lembaga keuangan menawarkan produk investasi yang mematuhi prinsip syariah untuk membantu investor muslim, seperti saham syariah dan reksa dana syariah.
Produk-produk ini dipilih berdasarkan kriteria yang sesuai dengan hukum Islam, termasuk analisis terhadap aktivitas bisnis dan struktur keuangan perusahaan.
Para investor disarankan untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan syariah atau ulama yang berkompeten guna memastikan bahwa investasi mereka sesuai dengan ajaran Islam.
Kesimpulannya, investasi saham bisa dianggap halal atau haram bergantung pada kepatuhannya terhadap prinsip syariah. Investor muslim perlu melakukan riset dan mendapatkan nasihat yang akurat untuk memastikan keputusan investasi mereka sesuai dengan ajaran Islam.