Kalau konsumennya tidak bisa mengendalikan sendiri, tidak sadar akan kesehatan sendiri, percuma, ini yang menurut kita harus diantisipasi
Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan perlu adanya kesadaran masyarakat untuk mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan dan minuman (mamin) yang ada di pasar domestik.
 
"Kalau konsumennya tidak bisa mengendalikan sendiri, tidak sadar akan kesehatan sendiri, percuma, ini yang menurut kita harus diantisipasi," kata dia ditemui di Bogor, Jawa Barat, Kamis.
 
Oleh karena itu menurut Adhi, salah satu hal penting yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi konsumsi GGL sehingga bisa menurunkan prevalensi penyakit tidak menular (PTM) selain menerapkan pajak (cukai), yakni dengan melakukan edukasi terhadap konsumen.
 
"Banyak hal yang bisa kita lakukan bersama, terutama mengedukasi konsumen," kata dia.
 
Pihaknya khawatir, justru dengan diterapkannya cukai pada produk mamin hal itu bisa menurunkan daya beli masyarakat, sehingga berdampak pada kontribusi sektor tersebut terhadap pemajuan ekonomi nasional.
 
Lebih lanjut, menurut dia sebagai komitmen perhatian pada kesehatan konsumen, pihaknya sudah melakukan reformulasi produk makanan dan minuman yang banyak mengurangi kadar gula dalam satu kemasan, serta telah menerapkan logo pilihan lebih sehat (Healthier choice) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
"Bahkan ada produk-produk yang ekstrem yang tanpa gula sama sekali. Tapi ujung-ujungnya di warung-warung itu ditambahkan gula sendiri, jadi minuman-minuman yang tanpa gula itu ditambahkan gula sendiri oleh konsumennya, oleh warungnya," kata dia.
 
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan penerapan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai berdampak tak baik pada industri kecil menengah (IKM) dalam negeri, karena bisa menaikkan harga produk, serta mengurangi pendapatan pedagang kecil.
 
Analisa harga yang dilakukan Kemenperin menyatakan jika cukai diterapkan sebesar Rp1.771/liter, maka potensi kenaikan harga produk mencapai 6-15 persen. Menurut dia 60-70 persen penjualan produk minuman dilakukan melalui saluran pasar tradisional, seperti pedagang kecil dan warung.

Baca juga: GAPMMI: Edukasi konsumen lebih penting ketimbang cukai minuman bergula
Baca juga: Anggota DPR nilai perlu timwas awasi pengendalian konsumsi GGL
Baca juga: Anggota DPR usul pemerintah perbanyak penyuluhan soal konsumsi GGL

 

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024