Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program JKN
Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards , di Jakarta Kamis (8/4).

Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program JKN.

Baca juga: Wapres beri tiga pesan untuk akselerasi pertumbuhan rempah Nusantara

"Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," kata Ma'ruf Amin dalam rilisnya diterima ANTARA Riau, Kamis.

Seperti disampaikan Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru, Dea, menurut Wapres Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.

Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengapresiasi seluruh kepala daerah, karena capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Peserta JKN per 1 Agustus 2024 mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini selain menyangkut jumlah peserta, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan," kata Ghufron.

Baca juga: Wapres beri arahan strategis terkait pelestarian keanekaragaman hayati

"Sejak awal pelaksanaan program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan penerimaan iuran dan pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, atau menjadi Rp151,7 triliun tahun 2023 dan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen," kata Ghufron.

Pada  2023, BPJS Kesehatan menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap hari.

Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atau wajar tanpa modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.

"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.

Baca juga: Wapres: Rempah berkontribusi bagi perekonomian dan sejahterakan petani

Pewarta: Frislidia
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024