Jayapura (ANTARA News) - Satuan Tugas (Satgas) Yonif 751/Raider berhasil menyergap 3 (tiga) orang Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) yang diduga sebagai Kelompok Yambi dan mengamankan 29 butir munisi kaliber 5,56 mm, 4 buah kaos loreng, 1 buah celana loreng, 1 buah tas rangsel, 1 buah busur serta 10 anak panah pada Sabtu (15/3) lalu sekitar pukul 08.00 WIT di Kabupaten Puncak Jaya.
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Christian Zebua sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena masih ada kelompok-kelompok tertentu yang melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan senjata api.
"Selama ini Kodam XVII/Cenderawasih tidak menempatkan pihak yang berseberangan paham sebagai musuh, tetapi senantiasa mengajak mereka yang berbeda paham untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara damai dan bersama-sama bergandeng tangan membangun Papua," kata Pangdam dalam siaran pers yang dikirim ke Antara di Jayapura, Selasa.
Ia menjelaskan kontak senjata tersebut terjadi pada saat Tim 1 Satuan Penugasan Pengamanan Daerah Rawan Yonif 751/R dengan kekuatan 15 orang anggota yang dipimpim oleh Sertu Obed Anggara melaksanakan penyergapan di KV 2491.
"Saat dalam perjalanan menuju titik penyergapan, kemudian bertemu dengan sekelompok masyarakat yang berjumlah 10 (Sepuluh) orang. ketika akan didekati, tiba-tiba 4 (empat) orang dari kelompok masyarakat tersebut melakukan penembakan kearah personel Satgas Yonif 751/R," urainya.
Lebih lanjut Pangdam menuturkan bahwa akibat kejadikan tersebut dilakukan pengejaran terhadap 4 (empat) orang yang melakukan penembakan, kemudian terjadi kontak tembak di saat KSB ini terdesak di tepi jurang salah satu diantaranya, yang membawa senjata api yaitu Yekeles Enumbi melompat kearah jurang sedangkan 3 (tiga) orang lainya mengalami luka tembak yaitu Tigabut Enumbi, Kindeman Telenggen/Taman Telenggeng dan Metinus Telenggeng.
"Ketiga orang ini kemudian dievakuasi ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Mulia untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan 6 (enam) orang warga lainya dibawa menuju Polres Puncak Jaya guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014