Terutama data jamaah yang akan mengikuti skema Murur sudah diketahui sebelum keberangkatan ke Tanah Suci
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan skema Murur pada penyelenggaraan haji 2025 sejak dini, mengingat suksesnya pelaksanaan murur pada misi haji 2024.

"Terutama data jamaah yang akan mengikuti skema Murur sudah diketahui sebelum keberangkatan ke Tanah Suci," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Menag Yaqut tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi di Jakarta pada 7-10 Agustus 2024.

Baca juga: Aplikasi Kawal Haji-Skema Murur revolusi bagi kenyamanan berhaji

Skema Murur yaitu mabit (bermalam) dengan cara melintas di Muzdalifah dari Arafah (tanpa turun dari bus) merupakan terobosan Kemenag, karena telah memberikan dampak positif bagi kesehatan jamaah

Pada penyelenggaraan tahun ini sebanyak 51.000 lebih peserta haji diberangkatkan melalui skema Murur dan proses pergerakan di Muzdalifah ke Mina bisa selesai pada 07.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Dengan demikian jamaah lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti) memiliki waktu panjang untuk memulihkan energi di Mina.

Baca juga: Murur, skema baru demi jaga keselamatan jamaah Indonesia

Di sisi lain, kata dia, Pemerintah Saudi juga sudah menetapkan kuota haji Indonesia sebesar 221 ribu orang pada 2025, sehingga penyelenggaraan ibadah haji berikutnya mesti disiapkan sejak dini.

Menag Yaqut juga meminta evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha'ah kesehatan. Pada tahun ini jumlah jamaah haji wafat ada 461 orang. Angka ini menurun dibanding tahun lalu dengan jumlah jamaah wafat mencapai 773 orang.

"Saya minta rakernas ini juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan dan membuat rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," kata Menag Yaqut.

Baca juga: Kemenkes: Skema Murur berdampak positif pada kesehatan jamaah haji

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024