"Agar seandainya ada kasus-kasus yang menimpa TKI kita bisa dengan cepat ditanggapi. Petugas kedutaan besar Indonesia di luar negeri sebenarnya sudah bekerja maksimal, tapi karena jumlah TKI yang ditimpa kasus diluar negeri bisa mencapai ribuan, harusnya ada personil khusus dari BNP2TKI yang menangani hal tersebut," katanya saat ditemui disela-sela kegiatan sosialisasi sebagai caleg dari daerah pemilihan Jakarta 2 yang meliputi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Caleg yang sudah 29 tahun tinggal dan bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia, ini menambahkan pemerintah dalam mengirim TKI keluar negeri harus memastikan Penyalur Jasa tenaga Kerja (PJTKI), baik yang berdomisili di Indonesia mauoun di negara tujuan, harus merupakan perusahaan yang memiliki catatan bersih dari masalah.
Saat ini terdapat kurang lebih empat juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja diluar negeri.
Negara tujuan para TKI tersebut antara lain Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan dan Arab Saudi. Meskipun banyak cerita sukses TKI yang bekerja diluar negeri, banyak juga TKI yang mengalami hal-hal tragis seperti kecelakaan kerja atau menerima perlakuan kasar dari majikan.
Sementara itu pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan pengurangan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri hingga ke titik nol atau zero mulai tahun 2017.
Pewarta: Amie Fenia Arimbi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014