Lagos (ANTARA) - Nigeria telah menangkap tujuh warga negara asing (WNA) awal pekan ini karena diduga mengibarkan bendera negara lain dalam unjuk rasa antipemerintah.

"Mereka ditangkap dua hari lalu di Kano," kata Peter Afunaya, juru bicara badan intelijen dalam negeri DSS dalam pertemuan di Kementerian Luar Negeri dengan para diplomat asing di ibu kota nasional Abuja pada Rabu.

Dia mengatakan bahwa ketujuh warga asing itu ditangkap bersama para pengunjuk rasa di negara bagian Kano. Kendati tidak memerinci identitas para tersangka, dia menyebutkan bahwa mereka adalah warga Polandia.

Menteri Luar Negeri Nigeria Yusuf Tuggar memperingatkan soal campur tangan asing dalam urusan dalam negeri Nigeria.

"Pemerintah akan mengambil tindakan yang tepat terhadap entitas asing mana pun yang tinggal di Nigeria, yang terbukti secara langsung atau tidak langsung mendukung pengunjuk rasa dengan cara apa pun atau berusaha mencampuri urusan internal negara ini," katanya kepada diplomat asing.

Nigeria pekan lalu dilanda aksi-aksi protes yang menuntut tata kelola pemerintahan yang baik dan solusi atas kesulitan ekonomi dan meningkatnya biaya hidup.

Protes nasional #EndBadGovernance itu menimbulkan aksi kekerasan. Sejumlah pengunjuk rasa mengibarkan bendera negara asing dan menuntut perubahan pemerintahan.

Pihak berwenang mencatat 17 kematian selama aksi-aksi protes tersebut dan telah menangkap banyak orang.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Nigeria tangkap 15 demonstran, polisi gunakan gas air mata
Baca juga: Presiden Nigeria: Hentikan kerusuhan, mari berdialog

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024