Jakarta (ANTARA) - Berikut rangkuman berita humaniora populer di Indonesia kemarin (Rabu, 7/8), mulai dari lima ABK meninggal akibat kapal tanker terbakar di Karangasem Provinsi Bali hingga Wakil Presiden (Wapres) RI tidak setuju syarat pendirian rumah ibadah dari FKUB dihapus.

1) Lima ABK meninggal akibat kapal tanker terbakar di Karangasem Bali

Sebanyak lima dari 21 orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tanker Elisabeth meninggal dunia diduga akibat terbakar di perairan Gili Topekong, Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu.

Para korban yang meninggal yakni Joko, Ismail, Riski, Syahlan, dan Faturahman. Kelimanya bekerja di ruang mesin kapal sebagai mekanik.

Simak selengkapnya di sini:


2) Basarnas: GADSS di Indonesia mengharuskan adanya modifikasi pesawat

Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Kusworo mengatakan bahwa untuk mendukung penerapan Sistem Keselamatan dan Darurat Penerbangan Global (GADSS) di Indonesia mengharuskan juga adanya modifikasi pada perangkat pesawat.

Simak selengkapnya di sini:


3) ANTARA dukung harmonisasi lingkungan dan manusia

Perum LKBN ANTARA mendukung upaya mewujudkan harmonisasi hubungan lingkungan dengan manusia melalui produk jurnalistik sebagai salah satu bentuk mitigasi perubahan iklim.

"Pers harus peduli terhadap bagaimana mengantisipasi terjadinya perubahan iklim, karena itu sudah nyata dan jelas terjadi dan perlu kita dorong agar bumi ini dengan penduduknya harmonisasi kembali," kata Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir di sela Asia Pasific Broadcasting Union (ABU) Media Summit Ke-8 di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.

Simak selengkapnya di sini:


4) PMI Sumut siap siagakan tim kesehatan untuk sukseskan PON 2024

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Utara siap menyiagakan tim kesehatan untuk menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang berlangsung pada 8-20 September 2024.

"Kami siap mendukung dalam menyukseskan PON ini, dan kami siap 24 jam," ujar Ketua PMI Provinsi Sumatera Utara Rahmat Shah di Medan, Rabu.

Simak selengkapnya di sini:


5) Wapres tidak setuju syarat pendirian rumah ibadah dari FKUB dihapus

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin tidak menyetujui jika syarat pendirian rumah ibadah nantinya tidak lagi memerlukan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Simak selengkapnya di sini:
 

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024