Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan penandatanganan kerja sama dilakukan dalam rangka penguatan kolaborasi pelayanan publik di bidang pendidikan.

"Tentunya perlu ada tindak lanjut setelah perjanjian ini ditandatangani, terutama dengan Ombudsman RI di kantor perwakilan," ujar Najih seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta.

Ia berharap perguruan tinggi yang merupakan bagian strategis dari masyarakat dan memiliki nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi mampu menjadi rekan kerja Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik serta menyelenggarakan pelayanan secara prima kepada publik.

Dengan demikian, Ombudsman RI sangat membuka ruang kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman. Selain itu, Ombudsman RI juga menerima program mahasiswa magang tanpa dibatasi jurusan tertentu.

"Kolaborasi dalam perubahan kebijakan atau peraturan, di mana riset yang dilakukan oleh kampus bisa disampaikan ke Ombudsman RI untuk dirumuskan dalam saran atau perbaikan kepada pemerintah atau pemegang kekuasaan," jelasnya.

Baca juga: Ombudsman: Kolaborasi dan koordinasi diperlukan atasi kecelakaan

Ombudsman RI berharap dengan adanya kerja sama ini dapat terbentuk sentra pengaduan masyarakat yang digagas bersama mahasiswa. Misalnya, dengan membuat Unit Kegiatan Mahasiswa Pemantau Pelayanan Publik yang bekerja bersama Ombudsman RI demi mewujudkan pelayanan prima.

Sementara itu, Rektor Unsoed Prof. Soebardi berharap dengan semakin banyaknya mahasiswa maka layanan yang diberikan oleh perguruan tinggi menjadi semakin baik, terutama soal akses, terlebih khusus mengenai pembiayaan.

"Jangan sampai terjadi masalah terkait kuota pembiayaan dari pemerintah yang terbatas," tutur Soebardi.

Sedangkan Rektor UIN SAIZU Prof. Ridwan memohon Ombudsman RI dapat melakukan pendampingan, khususnya pada layanan literasi dan pencegahan potensi malaadministrasi di perguruan tinggi.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida dan Rektor Unsoed Prof. Soebardi serta Rektor UIN SAIZU Prof. Ridwan masing-masing bertempat di Kampus Unsoed dan Kampus UIN SAIZU.

Baca juga: Ombudsman: Integritas tolak gratifikasi mulai dari pimpinan atas
Baca juga: Ombudsman RI dorong pembentukan Badan Metrologi Nasional

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024