Penyerahan secara simbolis ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi hak atas tanah.
Pelaihari (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Difriadi menyerahkan sertifikat tanah untuk 10 warga Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Penyerahan secara simbolis ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi hak atas tanah," kata Difriadi saat sosialisasi program pendaftaran tanah, di Sinar Hotel, Pelaihari, Rabu.

Dia menekankan pentingnya program Kementerian ATR itu bagi masyarakat guna melindungi hak-hak atas tanah dan mencegah sengketa tanah di masa depan.

Diharapkan masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan proses sertifikasi hak atas tanah, sehingga dapat memastikan hak atas tanah terlindungi sesuai hukum yang berlaku.

"Program ini merupakan bagian dari upaya mencapai Kota Lengkap di setiap daerah termasuk di seluruh wilayah Kalimantan Selatan," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel Abdul Azis mengatakan proses pengurusan sertifikat tanah dapat dilakukan dengan mudah jika memenuhi lima syarat yaitu batas dan ukuran tanah yang jelas, bukti kepemilikan yang sah, identitas pemilik tanah yang jelas, tanah bebas dari sengketa hukum, dan administrasi lengkap.

Azis menyebut dengan sosialisasi yang terus berlangsung, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mewujudkan tata ruang yang lebih baik, reforma agraria yang efektif, serta layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

"Program ini diharapkan dapat mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan," katanya pula.

Sepanjang tahun 2024, sosialisasi di Kalsel telah dilakukan delapan kali oleh Kanwil BPN Kalsel dan selalu mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat.

Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian masyarakat terhadap program yang bertujuan meningkatkan kualitas tata ruang dan reforma agraria.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR minta BPN jelaskan "laut bersertifikat"
 
Anggota Komisi II DPR RI Difriadi bersama 10 warga Tanah Laut penerima sertifikat tanah. ANTARA/Firman

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024