Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung St. Burhanuddin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Rudi Margono menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI menggantikan Tony T. Spontana.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Jaksa Agung mengatakan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan siklus rutin untuk menjaga eksistensi institusi agar terus bertumbuh serta menjaga kedinamisan.
"Tentunya, baik pejabat pendahulu maupun pejabat yang menjadi suksesor adalah salah satu dari ribuan insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui berbagai proses pertimbangan dan penilaian sehingga dipandang layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di institusi ini," kata dia.
Jaksa Agung berpesan kepada Rudi untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi sebagaimana tertulis dalam Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.
"Saya yakin penempatan Saudara pada jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," ucap Burhanuddin.
Baca juga: Kejagung: Pemanggilan kembali 10 jaksa KPK tak terkait perkara
Baca juga: Kejagung sebut JPU akan ajukan banding putusan kasus tol MBZ
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa catatan, seperti Badan Diklat Kejaksaan RI yang berhasil mencatatkan penyelenggaraan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang.
Atas capaian tersebut, Burhanuddin berpesan agar insan Adhyaksa tidak terlena karena masih ada catatan perbaikan yang harus segera dibenahi oleh Badan Diklat, salah satunya perbaikan akreditasi Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan (Mapim).
Menurut dia, hal tersebut perlu menjadi perhatian lantaran Badan Diklat memegang peranan penting dalam pengembangan sumber daya manusia di kejaksaan.
"Prestasi tersebut saya harap menjadi tolak ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan yang telah ada," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar Badan Diklat harus memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang mampu menunjang kebutuhan peserta diklat. Tugas itu harus berdampingan dengan perencanaan kurikulum serta silabus yang relevan dengan perkembangan hukum saat ini agar tercetak insan Adhyaksa yang berkualitas.
"Badan Diklat merupakan pilar bagi institusi kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum. Tanpa adanya Badan Pendidikan dan Pelatihan yang kapabel, saya yakin akan kesulitan untuk mencari jaksa yang memiliki penalaran dan analisis hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam penugasan," ujar Jaksa Agung
Turut hadir pada acara tersebut, antara lain, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024