... ada pelarangan berlayar sehingga distribusi logistik Pemilu Legislatif diprioritaskan ke Dapil III Aru Tengah dan Dapil IV Aru Selatan... "Ambon (ANTARA News) - KPU Kepulauan Aru, Maluku, menetapkan sebanyak 1.637 orang dalam daftar pemilih khusus (DPK)a untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014.
"DPK ini tersebar di empat daerah pemilihan (dapil). Dapil I meliputi wilayah Pulau-Pulau Aru dengan DPK terbanyak yakni 1.097 orang," kata Sekretaris KPU Kepulauan Aru, Agus Ruhulesin, yang dihubungi dari Ambon, Senin.
KPU Kepulauan Aru akan menyurati Divisi Logistik KPU Maluku untuk menambah surat suara, baik yang rusak saat tiba di Dobo, ibu kota kabupaten setempat pada 28 28 Februari 2014 maupun DPK tambahan dan ketentuan 2,5 persen.
Kepulauan Aru memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 58.939 orang yang tersebar di 227 tempat pemungutan suara (TPS).
"Jadi penambahan surat suara itu diharapkan KPU Maluku menindaklanjutinya sesegera mungkin agar pendistribusian logistik ke ibu kota kecamatan terlaksana sesua jadwal," ujar Agus.
Apalagi, bilik suara dan formulir belum dikirim ke KPU Kepulauan Aru.
"Kami jadwalkan logistik pemilu legislatif terdistribusi tujuh hari menjelang 9 April karena mempertimbangkan karakteristik wilayah Kepulauan Aru berupa kepulauan dengan sebagian besar wilayahnya adalah laut," katanya.
Kepulauan Aru yang secara geografi dekat dengan Australia itu kondisi cuaca ekstremnya juga tidak menentu.
"Pada kondisi tertentu ada pelarangan berlayar sehingga distribusi logistik Pemilu Legislatif diprioritaskan ke Dapil III Aru Tengah dan Dapil IV Aru Selatan," ujar Agus.
Pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 273 Caleg akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Kepulauan Aru, sedangkan periode sebelumnya (2009-2014) hanya 20 kursi.
Penambahan lima kursi karena jumlah penduduk Kepulauan Aru berdasarkan pendataan BPS saat ini lebih dari 105.000 jiwa.
Disinggung keterwakilan perempuan, dia menjelaskan, ternyata melampaui ketentuan 30,33 persen di masing - masing daerah pilihan, 107 orang.
Caleg DPRD Kepulauan Aru 2014 ternyata melampaui ketentuan yakni 30,33 persen di masing - masing Dapil. Dapil I 47 orang, Dapil II 12 orang, Dapil III 24 orang dan Dapil IV 24 orang.
Dapil I adalah Pulau-Pulau Aru (12 kursi), Dapil II Aru Utara (tiga kursi), Dapil III Aru Tengah (enam kursi), dan Dapil IV Aru Selatan (empat kursi).
Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014