Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menginginkan agar hukum warisan kolonial sudah digantikan seluruhnya oleh hukum nasional pada tahun 2045 yang menjadi target terwujudnya visi Indonesia Emas.
Dia mengatakan bahwa visi Indonesia Emas 2045 merekomendasikan bahwa pembangunan hukum diarahkan bagi terwujudnya masyarakat berbudaya hukum, melalui penegakan hukum yang berkualitas dan berlandaskan HAM, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penguatan sistem hukum nasional melalui penataan regulasi.
"Peningkatan penegakan hukum di Indonesia sangat penting untuk menciptakan keadilan, ketertiban, serta perlindungan bagi seluruh warga negara," kata Bamsoet saat menerima kunjungan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengungkapkan data World Justice Project yang dirilis pada bulan Desember 2023, mencatat indeks negara hukum Indonesia memiliki skor 0,53 dan tidak banyak berubah dibandingkan data pada tahun 2022.
Perolehan nilai tersebut menurutnya menjadikan Indonesia berada pada posisi ke-66 dari 142 negara dunia yang disurvei. Sementara di kawasan regional, menurutnya Indonesia berada di urutan 9 dari 15 negara.
"Hukum harus menjadi common platform, menjadi kesepakatan dan komitmen kolektif, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat selaku subyek hukum, tanpa diskriminasi dan tanpa kecuali," kata dia.
Untuk itu, menurutnya pembangunan hukum merupakan salah satu hal utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Salah satu pilar pembangunan Indonesia Emas 2045, adalah pilar pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan, di mana salah satu unsur penopangnya adalah pembangunan dan penguatan sistem hukum nasional.
Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, menurutnya perlu bersinergi untuk mendukung upaya peningkatan penegakan hukum guna menciptakan kondisi yang aman, adil, dan berkembang di Indonesia.
Baca juga: Menkumham: KUHP warisan Belanda banyak menyimpang asas hukum pidana
Baca juga: Ketua DPR: Sudah saatnya produk hukum warisan kolonial diganti
Baca juga: Bamsoet: Kajian perubahan ke-5 UUD direkomendasikan ke MPR 2024-2029
Baca juga: Bamsoet minta mahasiswa utamakan integritas di tengah peningkatan AI
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024