Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah infografis beredar di media sosial menarasikan perubahan harga transportasi umum Jaklingko, yang sebelumnya gratis atau 0 rupiah menjadi Rp1.750 hingga Rp5.000.

Tarif tersebut berdasarkan jenis kartu yang dimiliki, mulai dari anak hingga warga non-DKI.

Berikut narasi dalam infografis tersebut:

“Tarif terbaru JakLingko

Saat ini, layanan JakLingko tidak lagi gratis. Tarif ditentukan berdasarkan jenis kartu yang dimiliki. Berikut adalah rinciannya:

Jenis kartu hingga tarif per perjalanan

Kartu JakLingko Utama Rp3.500

Kartu JakLingko Anak Rp1.750

Kartu JakLingko Lansia Rp1.750

Kartu JakLingko Disabilitas Rp1.750

Kartu JakLingko Non-DKI Rp5.000”

Namun, benarkah tarif JakLingko tidak lagi gratis?

 

Unggahan yang menarasikan tarif angkutan Jaklingko tidak lagi gratis. Faktanya, Dishub DKI mengklarifikasi narasi tersebut hoaks. (Facebook)
Penjelasan:

Dilansir dari laman Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam akun Instagram resminya, mengklarifikasi infografis yang beredar merupakan tidak benar atau hoaks.

Selain itu, penyebutan JakLingko tidak tepat untuk angkutan umum Mikrotrans. JakLingko merupakan system pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans.

Dishub DKI juga mengimbau bagi masyarakat yang memerlukan informasi mengenai lalu lintas dan transportasi di Jakarta dapat menghubung Dishub DKI Jakarta melalui media sosial Instagram @dishubdkijakarta dan X / Twitter @dishubdkijakarta.

Klaim: Tarif angkutan Jaklingko tidak lagi gratis

Rating: Hoaks

Cek fakta: Prabowo tidak mau pindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN, benarkah?

Cek fakta: Hoaks! NIK KTP DKI Jakarta akan dinonaktifkan permanen pada 1 Juni

Baca juga: Pengemudi Mikrotrans gelar demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024