Aktivitas perekonomian DKI kan banyak sekali terkait properti, tanah, penjualan mobil dan lain-lain. Kalau penerimaan di sini tinggi maka revenue kita kan juga naik.Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat, daerah, dan retribusi daerah.
"Kita bekerja sama dengan Pemprov DKI karena potensi pajak DKI Jakarta besar sekali. Aktivitas perekonomian DKI kan banyak sekali terkait properti, tanah, penjualan mobil dan lain-lain. Kalau penerimaan di sini tinggi maka revenue kita kan juga naik," kata Menteri Keuangan Chatib Basri usai menandatangani MoU di Balaikota, Senin.
Namun, sayangnya tidak semua aktivitas ekonomi tersebut bisa memberi konstribusi pajak pada negara.
"Seperti kata Pak Gubernur, orang beli mobil setiap hari tapi kok pajaknya gak masuk setiap hari, ini yang akan kita kurangi dengan kerja sama ini," katanya.
Seperti diketahui, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta meningkat 70 persen dalam setahun dari Rp41 trilyun menjadi Rp72 trilyun.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan kerja sama tersebut akan difokuskan pada penguatan sistem data terkait wajib pajak yang sudah dan belum membayar pajak.
"Kita akan tukar informasi data, jadi nanti Kemenkeu, Dirjen Pajak maupun kita bisa tahu siapa yang belum dan sudah bayar pajak," katanya.
Beberapa poin dalam maksud dan tujuan diadakannya MoU tersebut antara lain mengoptimalkan penerimaan perpajakan dan retribusi daerah, meningkatkan profesionalitas aparatur perpajakan, meningkatkan pengetahuan tentang perpajakan, memanfaatkan dan memutakhirkan data dan informasi tentang pajak serta mewujudkan ketentuan perundang-undangan dalam perpajakan.
nnnn
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014