BPK akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan terus meningkatkan kualitas akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menerima laporan hasil Peer Review Tahun 2024 dari Tim Peer Review yang berasal tiga BPK negara lain/Supreme Audit Institution (SAI), yaitu German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss).

Kegiatan peer review ketiga SAI ini telah dilakukan sejak Juli 2023 hingga Agustus 2024 dalam area Manajemen Sumber Daya Manusia/SDM oleh SAI Jerman, Manajemen Etika dan Integritas oleh SAI Austria, serta Teknologi Informasi oleh SAI Swiss.

Penunjukan tiga SAI sebagai penelaah sistem pengendalian mutu BPK tahun 2024 telah mendapat pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Surat Wakil Ketua DPR Nomor T/873/PW.11.01/11/2023 sebagai tanggapan atas Surat Ketua BPK Nomor 66/S/I/06/2023.

“Penelaahan sejawat atau peer review ini sangat signifikan untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan meningkatkan kredibilitas BPK, karena ketiga area tersebut penting bagi pengendalian mutu dan pengembangan kelembagaan yang kuat,” kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung DPR RI, sebagaimana dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu.

Secara keseluruhan, hasil peer review BPK telah menunjukkan standar yang tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI), terutama pada tiga area yang ditelaah.

Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut oleh BPK.

“BPK akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan terus meningkatkan kualitas akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta menjaga profesionalisme sebagai lembaga pemeriksa,” kata Ketua BPK Isma Yatun.

Peer review dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. UU tersebut menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sehingga sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh SAI negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.

Selain melaporkan ke Pimpinan DPR, hasil peer review telah disampaikan sebelumnya oleh tim peer review kepada Ketua BPK Isma Yatun, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (6/8). Sebagai bagian dalam rangkaian kegiatan penyampaian hasil peer review terhadap BPK, juga telah dilakukan pertemuan antara Ketua BPK, Ketua SAI Jerman Kay Scheller, Ketua SAI Austria Dr Margit Kraker, Ketua SAI Swiss Pascal Stirnimann, dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Istana Negara pada hari yang sama.

Para duta besar (dubes) dari negara sahabat, yaitu Jerman, Austria, dan Swiss turut hadir dalam rangkaian ini yang menjadi bentuk penguatan hubungan kelembagaan maupun penguatan hubungan antarnegara.

Peer review oleh tiga SAI tersebut merupakan peer review atas BPK yang kelima, pasca peer review sebelumnya dilakukan SAI Selandia Baru pada tahun 2004, SAI Belanda tahun 2009, SAI Polandia tahun 2014, dan tim peer review gabungan dari SAI Polandia, Norwegia, dan Estonia tahun 2019.
Baca juga: Kemlu RI raih predikat WTP dari BPK untuk kedelapan kali
Baca juga: BPK temukan masalah terkait partisipasi RI dalam Hannover Messe 2023


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024