Seluruh administrasi terkait buku nikah, sertifikat, dan segala kebutuhan bagi calon pengantin telah disiapkan oleh panitia
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar nikah massal gratis di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), yang diikuti sebanyak 20 pasangan pengantin dan telah terseleksi secara administrasi.

"Seluruh administrasi terkait buku nikah, sertifikat, dan segala kebutuhan bagi calon pengantin telah disiapkan oleh panitia," ujar Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Syafitri Irwan menjelaskan setiap pasangan pengantin tidak dikenakan biaya nikah. Selain itu para pengantin mendapatkan suvenir dari Kemenag berupa Al Quran dan sajadah. "Sehingga para calon pengantin tidak perlu dibebankan biaya apapun," ujarnya. 

Baca juga: Kemenag fasilitasi nikah massal untuk 29 pasangan WNI di Taiwan

Menurutnya,  nikah massal yang terlaksana di Gedung Pascasarjana Universitas Sriwijaya itu merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.

"Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini akan lahir pasangan-pasangan pengantin baru yang dapat menjadi contoh keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah," katanya.

Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Muhammad Adib Mahrus mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) gencar melakukan transformasi dan revitalisasi layanan.

Baca juga: 100 pasangan Kota Jayapura ikuti program nikah massal

Transformasi yang dilakukan antara lain penguatan kapasitas petugas, rehabilitasi fisik, penyempurnaan standar pelayanan publik, serta transformasi digital.

Salah satu bentuk transformasi digital KUA, kata dia, saat ini calon pengantin bisa mendaftar pernikahan secara online lewat aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.

"Aplikasi ini diproyeksikan menjadi satu-satunya aplikasi yang menaungi seluruh layanan Kemenag, termasuk pendaftaran haji, dan sertifikasi halal. Lebih lanjut, aplikasi Pusaka juga memuat konten-konten dari enam agama, seperti kitab suci, ceramah, doa-doa, lokasi rumah ibadah, dan sebagainya," kata Adib.

Baca juga: Wamenag berpesan kepada pasangan baru untuk wujudkan keluarga harmonis
Baca juga: Nikah Massal untuk lindungi hak perempuan dan anak

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024