Jayapura (ANTARA) - Tim XQR Satrol Lantamal X Jayapura, Papua berhasil menggagalkan penyeludupan 420 liter bahan bakar minyak (BBM) dan 21.380 obat-obatan ilegal di perairan laut Jayapura, Rabu.

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet di Jayapura, Rabu, mengatakan penangkapan itu berawal saat Tim XQR Satrol Lantamal X melaksanakan patroli pukul 03.30 WIT dan pada pukul 04.20 WIT terlihat pergerakan longboat dengan kecepatan tinggi dari arah Hamadi menuju ke laut arah perairan Tanjung Jar.

"Kemudian Tim XQR Alfa 1 melakukan pengejaran terhadap longboat yang dicurigai kemudian memberhentikan pada posisi 02°34'59.2824"S-140°-45'46.5696" selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap longboat tersebut," katanya.

Menurut Obet, setelah pemeriksaan personel mengawal para pelaku menuju Satrol Lantamal X Jayapura untuk dilakukan pendalaman kemudian mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial AW, SW, MY (WNI) dan H yang merupakan warga negara Papua Nugini (PNG).

"Selain itu kami juga mengamankan barang muatan yang dibawa yakni 12 jeringen BBM jenis Pertalite berukuran 35 liter, tiga jerigen tanki mopel, satu jerigen berukuran 20 liter, longboat putih Yamaha 40 PK, detektor logam satu buah dan tiga kotak oleh-oleh," ujarnya.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga para pelaku merupakan jaringan sindikat penyeludupan bahan bakar ilegal dari Indonesia ke Papua Nugini.

"Barang bukti tersebut untuk diperjualbelikan di Papua Nugini dan telah menjadi target operasi Satrol Lantamal X Jayapura," katanya lagi.

Dia menambahkan para terduga pelaku beserta barang bukti kini diserahkan ke Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Dia mengatakan penangkapan tersebut merupakan sinergi antara TNI Angkatan Laut Lantamal X Jayapura dengan instansi terkait guna memerangi penyeludupan barang ilegal di daerah ini.

"Kami gencar melakukan operasi pengaman laut guna mengantisipasi peredaran barang ilegal selain narkotika tetapi juga tindakan pencurian ikan atau ilegal fishing, penyeludupan kayu, penyeludupan minyak dan pertambangan," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Polresta Jayapura Kompol Hanafi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap barang bukti dan pelaku terkait obat-obatan ilegal tersebut.

"Penyelidikan akan dilakukan Satuan Reskrim terkait BBM dan Satuan Narkoba Polresta Jayapura terkait obat ilegal sehingga kalau sudah ada titik terang penyelidikan maka kami akan menyampaikan kepada publik," katanya.
Baca juga: Lantamal X Jayapura gagalkan penyelundupan 13,43 kg ganja asal PNG

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024